Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp362,5 juta dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa yang melibatkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, anggota DPR Hasan Aminuddin. Uang itu merupakan pemberian atau setoran dari para calon kepala desa.
"Barang bukti yang saat ini telah diamankan di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp362.500.000," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8) dinihari.
Kasus itu merupakan hasil tangkap tangan atau OTT tim KPK yang digelar Senin (30/8) dinihari.
Baca juga: Jadi Tersangka, Bupati Probolinggo Ditahan KPK
KPK awalnya mengamankan 10 orang di beberapa tempat di Probolinggo yakni Bupati Puput, Hasan Aminuddin, Camat Krejengan Doddy Kurniawan, dan Kepala Desa Karangren Sumarto.
Kemudian, Camat Kraksaan Ponirin, Camat Banyuayar Imam Syafi'i, Camat Paiton Muhammad Ridwan, Camat Gading Hary Tjahjono, dan dua ajudan bupati Pitra Jaya Kusuma dan Faisal Rahman.
Tim KPK menerima informasi dugaan pemberian sejumlah uang yang disiapkan Doddy Kurniawan dan Sumarto.
Keduanya disebut menyerahkan uang dari para calon kepala desa kepada Hasan, selaku suami yang juga orang kepercayaan Bupati Puput.
Saat diamankan, Doddy Kurniawan dan Sumarto membawa duit Rp240 juta dan usulan nama-nama calon kepala desa.
Tim KPK kemudian mengamankan Bupati Puput, Hasan Aminuddin, Pitra Jaya Kusuma, dan Faisal Rahman di sebuah rumah di Jalan Ahmad Yani, Probolinggo.
Adapun uang Rp112,5 juta diamankan KPK ketika menangkap Muhammad Ridwan di wilayah Curug Ginting, Probolinggo.
KPK kemudian menetapkan total 22 tersangka. Tersangka penerima suap yakni Puput Tantriana, Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan selaku Camat Krejengan, dan Muhamad Ridwan sebagai Camat Paiton.
Adapun 18 tersangka pemberi suap merupakan calon kepala desa yang juga ASN Pemkab Probolinggo yakni Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im, Ahkmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsuddin. (OL-1)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved