Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SERANGAN terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) dari Januari sampai Agustus 2021 lebih banyak ketimbang yang terjadi sepanjang 2020. Hal itu diungkap oleh Zaky Yamani dari Amnesty International Indonesia dalam diskusi daring yang diinisiasi oleh Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM). Zaky menyebut pada 2020, terdapat 93 kasus surangan terhadap pembela HAM dengan korban 253 orang.
"2021 terjadi peningkatan yang sangat signifikan, dari Januari sampai Agustus ada 98 kasus serangan dengan 244 korban," ungkap Zaky, Kamis (19/8).
Ia menyebut para pelaku penyerangan terhadap pembela HAM adalah mereka yang dikategorikan berkuasa, yakni aparat TNI, Polri, pemerintah, pengusaha/korporasi, serta organisasi masyarakat. Di sisi lain, korban dari serangan itu adalah pembela yang menyuarakan hak asasi bagi dirinya sendiri atau orang lain.
"Mulai kalangan jurnalis, aktivis antikorupsi, mahasiswa, aktivis lingkungan hidup, buruh, advokat, masyarakat adat, petani, sampai aktivis perempuan," urai Zaky.
Baca juga: Kondisi Penegakan Hukum Buruk, Kepercayaan kepada KPK di Bawah Pengadilan
Dalam kesempatan itu, Zaky meminta agar kasus pembunuhan pembela HAM Munir Said Thalib dapat diungkap. Hal ini bisa dilakukan dengan menetapkan pembunuhan itu sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM. Ia menyebut pengungkapan kasus Munir dengan menyeret aktor intelektual sampai ke pengadilan bisa menjadi acuan terhadap pelanggaran HAM berikutnya yang terjadi sampai hari ini.
Hal senada juga disuarakan oleh Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Bidang Advokasi, Arif Nur Fikri. Arif menyebut banyak kasus kekerasan pelanggaran HAM yang prosesnya masih terkatung-katung. Pengungkapan pembunuhan Munir, lanjutnya, sekaligus sebagai jaminan bagi para pekerja pembela HAM.
"Hal ini penting agar tidak menjadi preseden buruk dan berulang di kemudian hari terkait dengan proses penyelesaian kasus-kasus yang menimpa para pembela HAM," kata Arif.
Desakan KASUM dilakukan karena sampai hari ini Komnas HAM belum menetapkan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Padahal, KASUM dan beberapa kelompok masyarakat sipil sudah menyerahkan legal opinion terhadap kasus tersebut pada 21 September 2020.
Munir diketahui meninggal karena diracun arsenik pada 7 September 2004 dalam pesawat Garuda Indonesia penerbangan Jakarta - Amsterdam. Setidaknya, dua orang telah divonis atas pembunuhan Munir, yakni pilot Garuda Polycarpus Budihari Priyanto dan Direktur Utama Garuda Indra Setiawan.
Kendati demikian, Polycarpus dan Indra diyakini hanyalah pelaku lapangan. Penetapan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat diharapkan mampu juga mengungkap para aktor intelektual. (OL-4)
Kegiatan vaksinasi gratis ini dilakukan kepada 13 anggota Pandawara di Klinik Immunicare PT Bio Farma, Kota Bandung.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental, psikolog HatiPlong, Dicky Sugianto, menekankan bahwa seseorang tidak perlu menunggu hingga masalah besar muncul
FILM dokumenter 'Yang Tak Pernah Hilang' yang diproduseri Dandik Katjasungkana akan diputar di Jakarta pada Sabtu, 22 Juni 2024 di XXI Epicentrum
Aktivis dari kelompok hak-hak hewan merusak lukisan resmi pertama Raja Charles III yang dipajang di sebuah galeri di London.
Seringkali, bangun di pagi hari dengan perasaan yang tidak enak tanpa alasan yang jelas bisa jadi akibat dari tidur yang kurang nyenyak di malam hari.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan pernyataan terkait putusan bebas aktivis Daniel Frits Maurits Tangkilisan.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak segala pembahasan revisi UU TNI dan revisi UU Polri. Terdapat sejumlah masalah krusial yang membahayakan HAM
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Laporan HRW mengungkapkan kelompok bersenjata yang dipimpin Hamas melakukan "banyak kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan" pada 7 Oktober.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved