Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
LEMBAGA Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terbaru. Hasil survei menyebut tingkat kepuasan terhadap Presiden dalam menangani pandemi covid-19 masih mayoritas yakni 59,6%. Namun, kepuasan itu menurun selama enam bulan terakhir.
"Selama enam bulan terakhir dari Desember 2020 ke Juni 2021 ini meskipun mayoritas masyarakat masih cukup puas terhadap kinerja Presiden menangani wabah tapi ada tren penurunan. Menjelang pemberlakuan PPKM Darurat, menurun tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden dalam penanganan wabah," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers daring, Minggu (18/7).
Per Juni 2021, tingkat kepuasan sebesar 59,6% itu turun dibandingkan posisi per Desember 2020 sebanyak 68,9%. Yang tidak puas meningkat dari 28,9% pada Desember 2020 menjadi 37,2% pada Juni 2021. Menurut Djayadi Hanan, tingkat ketidakpuasan yang meningkat itu menjelaskan banyaknya persoalan ketika PPKM Darurat diberlakukan.
"Maka dari itu mungkin bisa dipakai menjelaskan mengapa banyak masalah ketika PPKM Darurat. Tingkat ketidakpuasan itu merata di banyak pihak. Dari segi pendidikan rendah dan tinggi itu ketidakpuasannya merata," imbuhnya.
Di daerah-daerah yang menjalankan PPKM Darurat, ucapnya, masyarakat yang menilai puas dan tidak puas porsinya hampir sama besar. Di DKI Jakarta, misalnya, yang tidak puas dan yang puas berimbang hampir 50%-50%. Di Jawa Barat ada 43,7% yang tidak puas, Jawa Tengah 40,9%, dan Jawa Timur 37,9%.
Baca juga : Penjualan Surat Vaksinasi di Facebook, Polri: Kami Selidiki
"Ini sesuatu yang cukup berat. Di Jawa Barat juga misalnya (hampir) 44% yang tidak puas kinerja Presiden dalam penanganan wabah. Begitu juga Jawa Tengah dan Jawa Timur," ujarnya.
Dari segi kepercayaan, survei LSI juga mengungkap terdapat persoalan. Meski mayoritas masih percaya, namun dari waktu ke waktu menurun sejurus dengan tingkat kepuasan. Per Juni 2021, kepercayaan terhadap Presiden sebesar 43%, turun dari posisi Februari 2021 yang sebesar 56,5%. Pada September dan November 2020, tingkat kepercayaan masih sebesar 60%.
"Trennya memang tingkat kepercayaan dibandingkan ketidakpercayaan masih lebih tinggi kepercayaan. Tapi tingkat kepercayaan pada Presiden dalam menangani wabah menurun selama enam bulan terakhir, dari Februari 2021 misalnya 56,5% turun menjadi 43% pada Juni 2021. Untuk pertama kalinya selama masa pandemi ini tingkat kepercayaan terhadap Presiden di bawah 50%," ungkapnya.
Menurutnya, penting untuk memastikan program penanganan wabah seperti vaksinasi dan PPKM Darurat yang diberlakukan agar berjalan sesuai target. Jika hasilnya tak optimal, diprediksi akan kembali berpengaruh kepada kepercayaan publik.
"Tingkat kepercayaan terhadap pemerintah itu penting dalam menjalankan program penanganan wabah seperti vaksinasi ataupun pembatasan sosial seperti PPKM Darurat. Kalau itu tidak ditangani dengan baik itu akan menjadi problem, tukasnya. (OL-7)
THARIQ Halilintar dan Aaliyah Massaid melangsungkan pernikahan di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada Jumat (26/7). Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Indonesia mengecam dibunuhnya pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dengan serangan rudal yang ditembakkan drone di kediamannya di Teheran, Iran.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyelenggaraan sidang kabinet perdana di Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana.
Presiden Joko Widodo menekankan bahwa transformasi digital khususnya di bidang ekonomi dan keuangan adalah hal yang sangat krusial.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved