Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), salah satu pakar, yaitu Piter Abdullah, tidak setuju jika pembahasan RUU KUP diarahkan untuk memberlakukan pengampunan pajak (tax amnesty) Jilid II. Atas dasar itu, Anggota Komisi XI DPR RI Sarmuji meminta penjelasan lebih rinci terkait kebutuhan fiskal reformasi perpajakan.
“Kebutuhan fiskal dalam jangka pendek ini saya mohon bisa diberi masukan. Karena tadi Pak Piter sampaikan, tidak setuju dengan Tax Amnesty Jilid II. Kira-kira apa yang bisa dilakukan untuk menyiasati kebutuhan fiskal terkait perpajakan?” tanya Sarmuji dalam RDPU yang dilakukan secara hybrid Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2021)
Sarmuji menjelaskan, agenda reformasi perpajakan memiliki dua kebutuhan, yaitu kebutuhan jangka pendek dan jangka menengah-panjang. Reformasi perpajakan melalui RUU KUP tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan jangka menengah-panjang.
“Sementara tadi ada Tax Amnesty atau apapun namanya, sebagai jangka pendek. Tapi, Kebutuhan jangka pendek kan juga harus dipenuhi. Kita tahu fiskal kita dalam kondisi sulit saat ini, sehingga pilihannya hanya dua saja,” tegas Sarmuji.
Pilihan pertama adalah hutang semakin besar, yang efek jangka panjangnya sampai 2023. Sehingga, defisit fiskal akan kembali lagi ke bawah 3 persen. “Atau kita menyedot investasi, tapi investasi itu pekerjaan jangka panjang. Tidak bisa kita raih dalam jangka pendek,” tambahnya.
Menanggapi itu, Piter Abdullah menjelaskan reformasi perpajakan harus dilihat dalam bentuk perspektif jangka menengah-panjang, bukan jangka pendek. Ia menambahkan, yang diharapkan dari RUU KUP adalah perekonomian Indonesia bisa tumbuh lebih optimal dan masyarakatnya bisa lebih sejahtera.
“Dan ketika itu terjadi, persoalan pajak yang dikenakan sembako tidak lagi menjadi sebuah isu. Karena perspektifnya adalah jangka menengah-panjang. Kalau bicara perspektif jangka pendek yang dikenakan saat ini, tentu akan menjadi kontradiktif. Jangka pendek kita ingin menanggulangi dampak Covid-19, untuk itu justru kita berikan stimulus. Dan itu tidak mungkin kita sandingkan dengan perspektif jangka menengah-panjang yang di dalamnya ada upaya untuk optimalisasi penerimaan panjang,” ujar Piter. (RO/OL-09)
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
Terkait penugasan selanjutnya bagi Febrio dan Luky, Purbaya menyebut keduanya untuk sementara waktu belum dipindahkan ke posisi lain.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa deteksi 10 perusahaan lakukan underinvoicing. Kebocoran penerimaan negara segera ditutup demi target fiskal 2026.
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved