Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATGAS Nemangkawi mengklaim telah menemukan buku catatan bantuan uang tunai dari Pemerintah Daerah (Pemda) Puncak sebesar Rp600 juta untuk pimpinan teroris dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Lekagak Telenggen.
Buku catatan itu didapatkan tim satgas Nemangkawi saat menangkap pemasok senjata ke kelompok tersebut.
Adapun penangkapan itu dilakukan kepada Ratius Murib alias Neson Murib saat sedang transit di Bandara Mulia, Kabupaten Puncak Jaya saat hendak pergi ke Timika pada Senin (14/6) kemarin.
"Sedang kami dalami terkait hal tersebut, apakah memang ada pemberian uang ke Lekagak Telenggen," ujar Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes Iqbal Alqudussy, Selasa (15/6).
Dari informasi yang didapat, pemberian dana itu dilakukan pada 6 Februari silam. Di catatan itu tertera bahwa bantuan diberikan oleh Pemda Puncak kepada Lakagak Telenggen.
Tak hanya itu, KKB juga diduga menerima bantuan-bantuan lain dari simpatisan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Baca Juga: Pemerintah Klaim Keberhasilan Menumpas Teroris di Papua Meningkat
Tim Satgas Nemangkawi juga menemukan buku catatan lain yang berisi penolakan otonomi khusus dan aksi penembakan di wilayah Kabupaten Puncak.
Iqbal menyebut penyidik juga menemukan sejumlah buku tabungan dan kartu ATM di beberapa bank. Bahkan, polisi mendapatkan bukti surat kwitansi pembelian dengan stampel TPNPB.
"Tim masih akan terus menggali informasi sumber dana serta aktivitas pengiriman uang untuk membeli senjata dan amunisi dari terduga Neson Murib," papar Iqbal.
Di sisi lain, Neson saat ditangkap tengah membawa uang tunai sebesar Rp370 juta dengan pecahan Rp100 ribu. Neson diduga telah melakukan sejumlah transaksi senjata api dan meraup keuntungan hingga miliaran rupiah. (OL-13)
Baca Juga: Satgas Nemangkawi Tangkap Terduga Penjual Senpi ke KKB
Korban bernama ABDUL MUZAKIR, lahir di Lendang Nangka, 21 Juni 1992, beragama islam, beralamat di jalan paradiso distrik dekai, kabupaten yahukimo dan berkerja sebagai supir truk.
Penembakan tersebut terjadi di Jalan Seradala, Kilometer 2, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.
Aparat gabungan TNI-Polri dan Satgas Operasi Damai Cartenz menembak mati Basoka Lawiya, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Paniai Timur
KOMANDAN kelompok kriminal bersenjata (KKB Papua) wilayah Dokoge-Paniai atas nama Peni Pekei alias Petrus Pekei ditangkap.
TNI membeberkan tiga kerawanan yang mengancam pelaksanaan Pilkada 2024. Tiga kerawanan itu ialah kelompok kriminal bersenjata, eks kombatan Aceh, dan bencana alam.
Polri menegaskan tetap memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap komplotan kriminal di Papua.
Polri telah memperpanjang masa berlakunya Operasi Nemangkawi sampai dengan 25 Januari 2022.
Anggota KKB itu kena timah panas saat kontak tembak dengan personel Satgas Nemangkawi di Kampung Pisiga, Kabupaten Intan Jaya, Papua sekitar pukul 14.15 WIT, siang tadi.
Tim Satgas Nemangkawi masih melakukan proses pengejaran pelaku dan kegiatan pengamanan wilayah. Dalam peristiwa kotak tembak tersebut tidak ada korban jiwa.
Operasi Nemangkawi sudah diatur sedemikian rupa, setiap enam bulan dilakukan evaluasi (Januari-Juni), kemudian dilaksanakan dan dievaluasi, dilanjutkan Juli-Desember.
Polri menyusun pola baru Operasi Nemangkawi 2022 bersama TNI dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Papua.
Anggota Brimob itu meninggal dunia saat bertugas menjaga Polsek Kiwirok pada Minggu (26/9) dini hari. Kantor Polsek Kiwirok mendapat serangan tembakan yang diduga dari KKB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved