Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLITISI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil meragukan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang dibentuk Presiden Joko Widodo melalui Keppres Nomor 6 Tahun 2021.
Dia tidak yakin bahwa satgas tersebut dapat mengembalikan kerugian negara senilai Rp110 triliun. Apalagi, satgas hanya memiliki tenggat waktu maksimal tiga tahun, yakni hingga 31 Desember 2023.
"Saya tidak percaya bahwa satgas ini akan berhasil mendapatkan kembali aset negara yang hilang sebesar Rp110 triliun," ujar Nasir saat dihubungi, Selasa (13/4).
Baca juga: Moeldoko: Masih Nekat Korupsi? Pasti Disikat
Nasir yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi II DPR RI menilai Satgas BLBI sebagai 'pil penenang' publik terhadap penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) KPK terhadap kasus BLBI. Menurutnya, kasus BLBI merupakan kejahatan perbankan yang kompleks. Dalam hal ini, dengan dugaan melibatkan elit masa lalu yang masih dalam pusaran kekuasaan pemerintah.
"Orangnya diampuni, hartanya diuber, kok bisa?," pungkas dia.
Terbitnya SP3 Kasus BLBI oleh KPK merupakan buntut dari ditolaknya permohonan Peninjauan Kembali (PK) KPK terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), yang membatalkan vonis Pengadilan Tipikor dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sehingga, membebaskan terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.
Baca juga: KPK Beri Kode Buka Kasus BLBI, Ini Syaratnya
"Penerbitan SP3 itu adalah bentuk kegagalan negara dalam menyelamatkan uang rakyat," imbuh Nasir.
Pembentukan Satgas BLBI, lanjut dia, juga dimaknai sebagai kompensasi terhadap pengemplang dana BLBI. Dengan harapan ketika kasus dihentikan, pengemplang dana BLBI bisa koperatif untuk mengembalikan hasil jarahannya.
"Menurut saya, waktu 3 tahun itu akal-akalan saja. Sebab 22 tahun bukan waktu yang lama. Kita lihat saja apa satgas itu bisa merealisasikan harapan rakyat, atau hanya pemanis belaka," kritiknya.(OL-11)
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
M. Thaher Hanubun - C. Viali Rahantoknam, kantongi dukungan 3 partai maju Pilbup Maluku Tenggara
BAKAL calon gubernur (bacagub) dari Partai NasDem, Ilham Akbar Habibie, optimis akan terus mendapat dukungan untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat.
CALON kepala daerah (cakada) dari Indonesia Timur menerima Surat Keputusan (SK) dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Kamis, (26/7/2024).
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan harapan Fraksi PKS agar pemerintah yang baru dapat mengevaluasi program hilirisasi tambang akan menjadi kajian pihaknya.
Survei Indikator Politik Indonesia mencatat bahwa Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman belum mampu mendongkrak elektabilitas Anies Baswedan.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Satgas BLBI telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Sistem pengamanan korupsi yang dirancang sedemikian canggih itu kini menjadi berhala baru.
ICW melihat kemiripan antara kasus dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan perkara bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan berkoordinasi dengan Menkopolhukam yang baru ditunjuk Hadi Tjahjanto soal Satgas BLBI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved