Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kemendagri Berupaya Tingkatkan Efektivitas Dana Otsus Papua

Cahya Mulyana
18/2/2021 22:45
Kemendagri Berupaya Tingkatkan Efektivitas Dana Otsus Papua
Peta Papua dan Papua Barat(Antara/Fanny Octavianus)

PENGAWASAN dana otonomi khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat dilakukan secara berjenjang dan berkala. Dugaan kebocoran anggaran ini merupakan lonceng bagi perbaikan tata kelola dan pengawasannya.

"Dana otsus diawasi secara berjenjang dan berkala. Itu dilakukan oleh BPK (Badan Pengawas Keuangan), Inspektorat Jenderal hingga pengawas internal di pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten/kota," kata Kepala Sub Direktorat Provinsi Papua dan Papua Barat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Budi Arwan kepada Media Indonesia, Kamis, (18/2). 

Ia menjelaskan, audit dana otsus yang berjenjang diharapkan terserap sesuai perencanaan. Evaluasi dan perbaikan pun dilakukan secara berkelanjutan termasuk dengan memperkuatnya melalui revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. 

Baca juga : Pemda Papua dan Papua Barat Harus Dievaluasi

Menurut Budi, penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap pemanfaatan dana otsus merupakan salah satu fokus pemerintah ketika UU itu diubah. Misalnya dengan memberikan kewenangan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Pihaknya juga mendukung lembaga lain dalam hal ini Aparat Penegak Hukum dalam memastikan setiap dugaan penyalahgunaan dana ini. 

"Tentu kita mengharapkan semua pihak dapat membantu dana otsus ini terserap sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terasa manfaatnya bagi Orang Asli Papua (OAP)" pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya