Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPOLISIAN harus meningkatkan komunikasi dengan masyarakat dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban. Kedekatan akan meningkatkan dukungan yang kuat dari publik sekaligus mempercepat penuntasan reformasi Korps Bhayangkara.
"Komunikasi Polri dengan masyarakat yang baik dengan masyarakat perlu dijalin lebih baik lagi ke depan," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarty pada webinar bertajuk Reformasi Polri: Berharap kepada Kapolri Baru?, Kamis (4/2).
Pada kesempatan itu hadir sebagai narasumber Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Wahyu Widada, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Agus H.S. Reksoprodjo, Komisioner Komisi Nasional HAM (KomnasHAM) Amiruddin Al Rahab, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dan Peneliti Senior Imparsial Al Araf. Agenda ini dibuka oleh Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqaddas.
Poengky menjelaskan masyarakat membutuhkan komunikasi dua arah dengan kepolisian. Ketika itu terus dibangun Polri, pemahaman masyarakat terhadap program dan kerja Koprs Bhayangkara akan semakin baik.
Seperti program Pasukan Pengamanan Masyarakat (Pam Swakarsa), kata Poengky, yang telah termaktub dalam regulasi tapi ditanggapi beragam oleh masyarakat. Hal ini menjadi contoh bahwa Polri mesti meningkatkan pemahaman masyarakat lewat jalur komunikasi.
"Pam Swakarsa bukan sesuatu yang baru karena merupakan tugas yang tertulis di UU yang lahir pasca-Reformasi juga tidak mengkhawatirkan seperti era Orde Baru. Kami pun berharap program yang diungkap Kapolri ini dapat disebarluaskan terhadap masyarakat dan jajaran Polri," ujarnya.
Poengky mengatakan, reformasi di tubuh Polri mesti segera dituntaskan. Salah satunya dengan menekan praktik korupsi yang kerap menjadi sorotan masyarakat.
Baca juga: Polri, Wajah Negara dan Cermin Penegakan HAM
Peningkatan kesejahteraan anggota kepolisian menjadi solusinya seperti yang dilakukan di Georgia. "Kita pun harus bisa memberikan kesejahteraan kepada anggota Polri. Saya senang Kapolri baru mengusung program kesejahteraan anggota kepolisian," pungkasnya. (P-2)
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Kasus korupsi dan pelanggaran yang melibatkan pejabat pajak di Indonesia telah mengungkap perlunya reformasi mendalam dalam sistem perpajakan.
Isu dinasti dilontarkan oleh pihak pihak yang setia dalam menuntaskan agenda reformasi yang belum tuntas.
PERUBAHAN revisi Undang-Undang Wantimpres menjadi nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi.
Menaker Ida Fauziyah optimisme capaian Kemnaker dengan 100% pepatuhan dalam pelaporan LHKPN, peningkatan signifikan dalam Indeks Reformasi Birokrasi dan Opini WTP dari BPK pada 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved