Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem mendorong agar pelaksanaan pilkada tahun 2022 dan 2023 tidak ditunda. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 55/PUU-XVII/2019 turut menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu nasional tidak harus bersamaan dengan pilkada.
"Keserentakan dapat diartikan bahwa dalam setiap tahunnya pilkada diselenggarakan pada hari dan bulan yang sama untuk seluruh daerah," ungkap Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali melalui keterangan resminya yang ia sampaikan kepada media di Jakarta, Senin (1/2).
NasDem menilai pelaksanaan pilkada serentak tahun 2022 dan 2023 merupakan bentuk pemenuhan hak politik bagi para pemilih di 278 daerah untuk memilih pemimpin mereka yang masa jabatannya habis di 2022 dan 2023. Selain itu, pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 telah dinilai berjalan baik.
"Tidak ada persoalan stabilitas keamanan dan stabilitas pemerintahan yang terganggu. Menjadi tidak relevan apabila dikatakan bahwa pilkada 2022 dan 2023 mengganggu stabilitas pemerintahan nasional," papar Ali.
Baca juga : Kini Giliran Natalius Pigai Dilaporkan Atas Dugaan Rasisme
Sebaliknya, dikatakan oleh Ali, penyatuan pemilu nasional dan pilkada, legislatif dan eksekutif, dan terutama pilpres mengandung risiko sangat besar mengganggu stabilitas politik dan sosial serta dapat berisiko melemahkan arah berjalannya sistem demokrasi. Pelaksanaan Pilkada Serentak pada 2024 hanya akan membuat banyak Plt Kepala Daerah dan/atau Penjabat Kepala Daerah dalam rentang waktu satu hingga dua tahun.
"Kondisi demikian berpotensi membuka celah bagi terjadinya rekayasa politik untuk mendukung kepentingan pihak tertentu dan jauh dari komitmen pelayanan bagi publik. Selain itu, akan terjadi pula penumpukan biaya yang membebani APBN, sementara sistem keuangan dan anggaran pemilu yang ada pada saat ini perlu untuk dipertahankan dan terus disempurnakan," ungkapnya.
Pemisahan antara pemilu dengan pilkada dikatakan Ali akan menciptakan iklim politik yang kondusif sekaligus menjadi ruang pendewasaan kehidupan berbangsa dan bernegara. Figur pilihan rakyat di daerah tidak terdistorsi oleh kepentingan pusat, diferensiasi pun terjadi berdasarkan pertimbangan rasional, obyektif, dan berkualitas.
"Mari kedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan individu dan kelompok. Marilah berjuang, tidak sekadar untuk memenangkan ruang-ruang elektoral, tetapi juga demi meningkatnya kualitas demokrasi deliberatif bangsa ini," ungkapnya. (OL-2)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh, meminta seluruh kadernya untuk memperkuat dan merapatkan barisan untuk menghadapi dinamika politik yang terus berubah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa setiap partai memiliki kedaulatan dalam mengatur mekanisme internalnya.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu soal NasDem dan Gerindra akan melakukan penyatuan atau merger.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved