Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) 2016-2021 bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/2).
Anggota ORI yang masa jabatannya akan berakhir itu menyampaikan kinerja selama lima tahun terakhir dan beberapa rekomendasi. Salah satu isu yang disampaikan yakni terkait kepatuhan standar pelayanan publik.
Baca juga: Sidangkan Gugatan Calon Gubernur Sumbar, MK tidak Berwenang
"Tingkat kepatuhan pada standar layanan yang masih bermasalah. Banyak ASN yang melalaikannya sehingga membuat publik menjadi korban. Misalnya mengenai kepastian waktu layanan yang rendah, adanya pungutan yg tidak resmi, perlakuan yang berbeda-beda dan lainnya," kata anggota ORI Adrianus Meliala yang hadir dalam pertemuan itu.
Adrianus mengatakan para komisioner ORI melaporkan hasil kerja dan juga beberapa isu yang perlu menjadi perhatian Presiden.
Selain persoalan pelayanan publik, imbuhnya, ORI juga menyampaikan masalah investasi mobil listrik yang terkendala perizinan. Tak hanya itu, ORI juga menyampaikan perhatian terkait masalah limbah medis APD di berbagai daerag.
"Beliau (Presiden) setuju dengan apa yg kami katakan dan akan menindaklanjutinya dan mengatakan akan memberi perhatian," ucap Adrianus.
Seperti diketahui, anggota ORI masa jabatan 2016-2021 akan berakhir pada 11 Februari mendatang. Komisi II DPR pun sudah menetapkan sembilan anggota ORI periode 2021-2026 setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 nama yang disodorkan Presiden.
Sembilan nama itu yakni Mokh Najih (dosen Universitas Muhammadiyah Malang), Bobby Hamzar Rafinus (ASN Kemenko Perekonomian), Dadan Suparjo (petahana atau anggota ORI 2016-2021), Hery Susanto (Direktur Operasional PT Grage Nusantara Global), dan Indraza Marzuki Rais (PT Perikanan Nusantara).
Kemudian, ada nama Jemsly Hutabarat (pegawai PT GMF Aeroasia), Johanes Widijantoro (dosen Universitas Atma Jaya Yogyakarta), Robertus Na Endi Jaweng (Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah), dan Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi). (OL-6)
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengaku terkejut Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel atau korupsi nikel.
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mencurigai adanya keterlibatan oknum di balik maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Batam, khususnya di wilayah Nongsa.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PRESIDEN Prabowo Subianto mengangkat sembilan anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2026-2031. berikut daftar namanya
Komite sekolah dan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi penerbitan SK Gubernur Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved