Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menilai proses hukum terhadap politisi Ambroncius Nababan terkait ujaran rasisme merupakan bentuk ketegasan Polri.
"Kita melihat tindakan tegas dan cepat Bareskrim Polri dalam merespons kasus rasisme ini. Polri tegas terhadap siapa saja yang melanggar hukum," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (27/1).
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mengatakan perilaku Ambroncius terkait ujaran rasisme tidak dapat dibiarkan dan perbuatannya telah meresahkan masyarakat. Sebelumnya, akun media sosial Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai. Akun itu memuat foto kolase Natalius Pigai dan gambar satwa.
Semula kasus ini dilaporkan ke Polda Papua Barat namun diambil alih Bareskrim karena diduga diunggah di Jakarta dan terlapor juga berdomisili di Jakarta. Pada Selasa (26/1), Bareskrim menetapkan Ambroncius sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara. Dalam perkara ini, Bareskrim telah meminta keterangan Ambroncius pada Senin (25/1) malam sebagai saksi. Penyidik juga telah meminta keterangan lima saksi termasuk dari ahli pidana dan ahli bahasa.
Tersangka dijerat dengan UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik serta UU Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Ambroncius membantah telah melakukan tindakan rasis. Saat tiba di gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (25/1) malam untuk menjalani pemeriksaan, dia mengatakan kasus ini hanya masalah pribadi dengan Natalius Pigai.
baca juga: Sandingkan Foto Pigai dengan Gorila, Ambroncius Bantah Rasis
Ambroncius menyebut semestinya penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya pada Rabu (27/1), namun dia menyambangi Bareskrim Polri untuk menegaskan bahwa dia akan mengikuti proses hukum kasus tersebut.
"Saya enggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum," kata Ambroncius. (Ant/OL-3)
Gubernur Matius Fakhiri menegaskan semangat otonomi daerah harus menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, khususnya di Papua.
Menteri Maruarar didampingi Billy Mambrasar dan Kepala BPS Amalia Adininggar bertemu masyarakat Papua dan mengajak pengusaha properti muda Papua agar terlibat dalam program nasional itu.
Pelaksanaan TKA SD di Kepulauan Yapen, Papua, berjalan lancar. Kisah murid yang menyeberang laut demi ujian jadi bukti semangat pendidikan hingga pelosok.
Gagasan tentang konektivitas besar di Tanah Papua bukan gagasan lahir tanpa dasar, melainkan bagian dari mata rantai pemikiran para pemimpin Papua dari masa ke masa.
Kemenhut juga akan memediasi kedua perusahaan untuk membahas penataan batas persekutuan atau kemungkinan solusi lain termasuk lahan pengganti.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa temuan ini bermula dari laporan masyarakat Desa Ngutok yang curiga
Rizki menyebut pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan. Artinya, polis telah mengantongi ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
Pelajari kepanjangan SARA dan pengertiannya secara sederhana. SARA adalah Suku, Agama, Ras, Antargolongan. Hindari konflik dengan toleransi. Baca sekarang!
Pahami SARA: arti, jenis, dan pengaruhnya di masyarakat. Pelajari dampak SARA dan cara menjaga harmoni sosial dalam artikel ini!
Untuk diketahui, saat ini, Pilkada 2024, sudah memasuki tahapan tanggapan masyarakat. Setelah KPU mengumumkan para bakal pasangan calon memenuhi syarat administrasi.
KETUA Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia disoroti setelah menyinggung sosok "Raja Jawa" saat berpidato di Munas Golkar beberapa waktu lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved