Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah adanya isu radikalisme dan 'Taliban' yang kembali muncul terhadap lembaganya.
"Ini juga isu yang sudah lama dari tahun 2019 kalau tidak salah. Kita sudah pastikan dan tegaskan bahkan dari lembaga mana itu yang menyampaikan bahwa tidak ada di KPK itu unsur-unsur radikalisme atau 'Taliban'," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Ia menganggap isu "Taliban" tersebut kemungkinan dalam artian militan dalam pemberantasan korupsi.
"Kalau 'Taliban' dalam pengertian militan dalam melakukan pemberantasan korupsi mungkin iya tetapi kalau 'Taliban' yang lain mungkin hanya ada di Afghanistan. Itu sebetulnya sudah kami klarifikasi saya masih ingat waktu itu kita klarifikasi tidak ada," ungkap Alex.
Sementara Wakil Ketua KPK lainnya Nurul Ghufron juga memastikan tidak ada isu radikalisme dan 'Taliban' di KPK.
"Selama satu tahun saya dan pimpinan KPK periode 2019-2023 memimpin KPK, kami pastikan tidak ada radikalisme dan 'Taliban' di KPK seperti yang disebutkan," ujar Ghufron.
Ia menjelaskan video yang kembali diramaikan soal isu 'Taliban' itu adalah video lama dari kegiatan audiensi KPK pada tanggal 11-12 September 2019.
Saat itu, KPK menerima sejumlah perwakilan masyarakat antikorupsi seperti Gerakan Antikorupsi (GAK) dan akademisi serta perwakilan pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang konsen dengan isu antikorupsi.
"KPK mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang punya tujuan-tujuan tertentu apa pun itu," ucap Ghufron.
Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/1), telah merespons isu radikalisme dan 'Taliban' yang kembali mengemuka tersebut.
Ia menilai isu tersebut sudah sering digunakan oleh para pendukung koruptor. Menurutnya, isu tersebut tidak benar dan mengada-ada.
"Bila isu itu diembuskan biasanya ada kepentingan mereka yang terganggu di KPK dan selama ini memang demikian. Bila KPK sedang bekerja benar untuk perangi korupsi maka mereka (para pendukung koruptor) menyerang menggunakan isu itu," tutur Novel.
Isu 'Taliban' di KPK pernah dilontarkan pada 2019 oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Neta mengatakan ada 'polisi Taliban' merujuk pada kubu Novel Baswedan dan 'polisi India' kubu di luar Novel. (Ant/OL-09)
Kehadiran mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, dinilai membuat seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menarik.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, sedang mempertimbangkan untuk mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BPS melaporkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92.
Tercatat, pada tahun 2023, Jawa Tengah sudah memiliki 30 desa antikorupsi yang dibina bersama oleh Pemprov Jateng dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) harus berasal dari latar belakang pegiat antikorupsi.
Salah satu langkah preventif yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menghindari korupsi ialah dibutuhkan sistem pendidikan moral antikorupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved