Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH diminta menjelaskan secara detail dikeluarkannya Peraturan Presiden No.7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN-PE).
Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia (UI) Ridwan Habib menilai, tidak jelasnya definisi maupun kriteria ekstremisme yang ada dalam aturan tersebut berpotensi menimbulkan aksi persekusi.
“Harusnya dibuat definisi dan kriteria yang jelas. Supaya tidak ada penindasan dari kelompok yang besar terhadap yang lebih kecil,” ungkapnya ketika dihubungi, Jumat.
Ridwan mengkhawatirkan munculnya simplifikasi dari sejumlah kelompok masyarakat apabila pemerintah tidak memberi kriteria yang jelas mengenai kriteria ekstremisme. Apalagi selama ini ada perspesi negatif dari sejumlah kalangan terhadap anggota masyarakat yang berpakaian tertentu.
Baca juga : PKS Usul Penurunan Ambang Batas Capres
“Jangan-jangan karena memakai baju gamis dan mempunyai istri yang bercadar akan dituduh ekstremisme. Padahal dia hanya pedagang dan tidak menganjurkan kekerasan,” ujarnya
Menurutnya, akan sangat berbahaya apabila ekstremisme diidentikkan dengan penampilan seseorang. “Karena kita terjebak pada simbol. Dan selama ini sudah terjadi di masyarakat kita,” ungkapnya.
Ia menyarankan pemerintah mengajak Ormas Islam besar untuk berbicara lagi mengenai urgensi Perpres tersebut. Apalagi, ungkapnya, Perpres ini tidak pernah masuk dalam agenda prioritas Pemerintah Joko Widodo.
“Kita juga mendengar kalau Perpres ini merupakan pesanan lembaga tertentu. Karena itu lebih baik didiskusikan lagi dengan ormas Islam agar tidak menjadi kontroversi,” pungkasnya. (OL-7)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme di kalangan mahasiswa.
Langkah ini dilakukan dengan menggelar pelatihan bagi dosen (Training of Trainers) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
Keberadaan Museum Nasional Penanggulangan Terorisme ini dimaksudkan sebagai salah satu strategi penanggulangan terorisme.
Polisi Spanyol mengungkap jaringan propaganda yang menyerukan pengikutnya untuk menargetkan serangan ke pemai Real Madrid yang berlaga di Euro 2024.
Kepala BNPT Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan pagu anggaran BNPT 2025 yang telah ditetapkan mengalami penurunan bila dibandingkan dengan 2024.
Dibutuhkan pendekatan secara holistik melalui pendekatan Pancasila, baik pendekatan secara ekonomi maupun sosial.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (22/7) meneken Peraturan Presiden (Perpres) izin kelola tambang untuk ormas keagamaan
Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
PEMERINTAH saat ini telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
HINGGA saat ini, setidaknya terdapat tiga Keputusan Presiden (Keppres) yang belum diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pemindahan ibu kota Nusantara (IKN).
KEMENTERIAN PPPA tengah menyusun Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring. Sampai dengan awal Juli ini, regulasi yang akan terbentuk dalam peraturan presiden itu masih dalam sinkronisasi.
DEPUTI Pengembangan Talenta Asosiasi Game Indonesia (AGI) Ibnu Raziq, di Jakarta, Sabtu, mengungkap dampak positif yang dirasakan pelaku industri gim
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved