Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTUR Eksekutif Wahid Foundation Mujtaba Hamdi mengatakan pemolisian masyarakat atau ‘community policing’ memiliki gagasan yang sama dengan ronda keliling, memperkuat daya tahan masyarakat.
”Tetapi kan tidak bisa bahasa seperti ronda keliling itu dimasukkan ke dalam dokumen resmi seperti Perpres. Tapi intinya ini adalah penguatan daya lenting atau resiliensi (daya tahan) di masyarakat. Jadi masyarakat punya kemampuan untuk mendeteksi,” ujar Mujtaba Hamdi dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (21/1).
Hal ini disampaikannya terkait dengan polemik kata Pemolisian Masyarakat dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 7 Nomor 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN-PE). Padahal Perpres tersebut dimaksudkan untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap paham ekstrimisme.
Menurut dia, ketika mendeteksi dini masyarakat terhubung dengan otoritas terkait sehingga tidak main hakim sendiri, sehingga dari deteksi dini ini masyarakat akan memiliki kemampuan kohesi sosial, bagaimana mencegah potensi konflik dari isu yang kerap dieksploitasi oleh kelompok ekstrimis ini.
”Hal tersebut dapat dicegah jika dideteksi lebih awal, hanya memang bahasa ‘community policing’ ini belum terlalu akrab di telinga masyarakat kita. Dan kami sendiri dari Wahid Foundation juga mengapresiasi terbitnya Perpres RAN-PE ini,” tutur Mujtaba.
Lebih lanjut pria yang juga dosen Sosiologi dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) itu mengatakan pihaknya menilai kebijakan tersebut adalah usaha negara untuk melakukan perlindungan terhadap hak rasa aman dari warganya.
Kemudian, menurut dia, RAN-PE ini juga melakukan pendekatan partisipatif dengan cara ‘pull government’ dan ‘pull society approach’.
“Karena tidak hanya melibatkan banyak Kementerian dan Lembaga (K/L) saja, tetapi juga masyarakat umum, sehingga pendekatannya partisipatif. Ini juga sesuai karena yang menjadi target untuk pencegahan ekstrimisme kekerasan ini bukan hanya sekedar peristiwa esktrimisme kekerasannya saja, tetapi bagaimana mencegah faktor-faktor yang menjadi pendorong kemunculannya,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa faktor-faktor yang menimbulkan terjadinya ekstrimisme tersebut kompleks dan multi aspek sehingga diperlukan pendekatan yang komprehensif dan melibatkan banyak sektor.
”Tentunya BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) sebagai koordinator penanggulangan terorisme dapat melakukan konsolidasi segera dengan K/L terkait. kemudian juga membuka konsultasi dengan masyarakat sipil untuk membuka ruang diskusi terkait hal ini,” katanya.
ia juga menyampaikan agar BNPT secepatnya melakukan sosialisasi kepada K/L dan masyarakat secara intensif terkait RAN-PE ini guna menghindari kesalahpahaman dan menajamnya keterbelahan di masyarakat yang dipicu oleh ekstrimisme dan hal itu penting untuk disebutkan di awal.
”Kalau kemudian ini dituduh ‘abuse of power’ dan menciptakan pembelahan di masyarakat, kita harus merespon bahwa ini justru dibuat sebagai upaya untuk tidak mempertajam pembelahan di masyarakat yang diakibatkan oleh ideologi yang ekstrimis itu,” katanya.
Oleh sebab itu dalam rangka sosialisasi RAN-PE, ia berharap BNPT dapat menggandeng kelompok sosial keagamaan yang memiliki basis massa yang cukup luas untuk kemudian bersama-sama menyampaikan bahwa RAN-PE ini hadir sebagai upaya pemerintah untuk mencegah ekstrimisme di masyarakat.
”Saya kira itu yang harus dilakukan supaya tidak timbul kesalahpahaman di masyarakat. Karena kalau soal penegakan hukum, saya kira sudah ada protokol sendiri untuk itu. Penguatan resiliensi (daya tahan) di masyarakat ini penting karena bisa juga untuk menghindari kehadiran pemerintah secara eksesif di masyarakat,” kata peraih gelar Master bidang Antropologi, FISIP Universitas Indonesia tersebut.
Karena menurutnya, jika terkait dengan daya tahan di masyarakat ini juga ditangani oleh kepolisian, justru bisa runyam. Oleh karena itu ia berpendapat bahwa memang harusnya yang bergerak adalah masyarakatnya.
Sementara Pemerintah memfasilitasi bagaimana masyarakat ini memiliki daya tahan tinggi dan punya kemampuan untuk cegah dini, respon dini, tanpa harus semuanya melibatkan aparat keamanan.
”Karena menurut saya akan menjadi tidak sehat jika semua aspek, seperti polisi terlibat atau tentara terlibat disitu. Nah hal inilah yang tidak dilhat secara menyeluruh oleh beberapa pihak di luar sana,” ujarnya mengakhiri. (Ant/OL-09)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme di kalangan mahasiswa.
Langkah ini dilakukan dengan menggelar pelatihan bagi dosen (Training of Trainers) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
Keberadaan Museum Nasional Penanggulangan Terorisme ini dimaksudkan sebagai salah satu strategi penanggulangan terorisme.
Polisi Spanyol mengungkap jaringan propaganda yang menyerukan pengikutnya untuk menargetkan serangan ke pemai Real Madrid yang berlaga di Euro 2024.
Kepala BNPT Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan pagu anggaran BNPT 2025 yang telah ditetapkan mengalami penurunan bila dibandingkan dengan 2024.
Dibutuhkan pendekatan secara holistik melalui pendekatan Pancasila, baik pendekatan secara ekonomi maupun sosial.
Perpanjangan Operasi Madago Raya merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulteng.
FILSUF sekaligus rohaniwan Franz Magnis Suseno menyampaikan bahwa sesungguhnya Indonesia berhasil dalam konteks reformasi, seperti menyatukan keragaman dan berbagai pandangan yang ada.
Berdasar World Happiness Index, negara yang indeks kebahagiaannya tinggi pada umumnya justru level beragama masyarakatnya rendah.
POLISI Malaysia telah menangkap tujuh dari 20 orang yang diyakini sebagai anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI).
Penguatan pencegahan menjadi penting bila berkaca pada dinamika perkembangan radikalisme terkini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved