Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan kasus dugaan korupsi pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG).
Mantan Kepala BIG Priyadi Kardono dan eks Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Muchammad Muchlis ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan sejak September 2020. Pada penyidikan ini, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers, Rabu (20/1).
Kedua tersangka langsung menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan KPK. Priyadi ditahan di Rutan C1 KPK Gedung ACLC, sedangkan Muchlis ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
Baca juga: KPK Sita Ruko Terkait Kasus di Badan Informasi Geospasial
Dalam kasus itu, BIG bekerja sama dengan Lapan dalam pengadaan CSRT yang dilakukan pada 2015 lalu. KPK menduga ada rekayasa dalam perencanaan dan penganggaran proyek citra satelit. Komisi antirasuah menyebut proyek CSRT bertentangan dengan aturan pengadaan barang dan jasa yang ditentukan pemerintah.
Sebelum proyek berjalan, lanjut Lili, diduga terjadi sejumlah pertemuan antara pihak BIG, Lapan dan calon perusahaan rekanan yang sudah ditentukan, yakni PT Ametis Indogeo Prakarsa (PT AIP) dan PT Bhumi Prasaja (PT BP).
Atas perintah kedua tersangka, penyusunan dokumen kerangka acuan kerja sebagai dasar pengadaan itu langsung melibatkan kedua perusahaan. Tujuannya, mengunci spesifikasi tertentu untuk peralatan CSRT tersebut.
Dalam proses pembayaran kepada dua perusahaan rekanan, KPK menduga kedua tersangka memerintahkan stafnya untuk membayar tanpa dilengkapi dokumen administrasi serah terima dan proses quality control. Menurut Lili, proyek pengadaan itu ditaksir merugikan negara hingga Rp179,1 miliar.
Baca juga: Komisi III DPR Sepakat Listyo Sigit Prabowo Pimpin Polri
"Kedua tersangka diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya. Karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam pengadaan CSRT," pungkas Lili.
Keduanya dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menambahkan sebenarnya masih ada pihak lain yang sudah ditetapkan tersangka. Namun, berdasarkan pemanggilan pemeriksaan, yang bersangkutan tidak hadir.
"Selain dari badan (BIG dan Lapan) ini, masih ada tersangka lain yang menurut pemanggilan tidak hadir. Nanti menyusul. Kalau pemanggilan berikutnya tidak hadir, kita akan keluarkan surat penangkapan," tegas Karyoto.(OL-11)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
BADAN Informasi Geospasial (BIG) terus mendorong penguatan integrasi data gayaberat nasional. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menggelar forum tahunan.
Hexagon sendiri merupakan pemimpin pasar dalam bisnis sensor, perangkat lunak, dan solusi otonom di pasar global.
Pemkab Bandung dinilai berhasil mengembangkan inovasi pemanfaatan informasi geospasial dalam tata kelola pemerintahannya.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan, dengan peluncuran Geoportal Spasial BP Batam ini tentunya menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi BP Batam.
Kementerian PUPR dan Telkomsel merintis optimalisasi data dengan dukungan teknologi pemetaan digital, yang merampingkan dan memperluas akses data lintas tim.
BIG adalah lembaga publik yang bertugas memberikan pelayanan secara teknis untuk lembaga dan penting bagi masyarakat , sehingga perlu ada terobosan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved