Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TNI Angkatan Laut (TNI AL) menganalisa temuan benda mirip pesawat nirawak yang ditemukan di perairan Selayar, Sulawesi Selatan. Hasilnya, barang yang ditemukan nelayan itu merupakan seaglider atau kendaraan bawah laut nirawak namun belum jelas asalnya.
"Bahwasannya alat ini banyak digunakan untuk keperluan survei atau untuk mencari data oseanografi di laut, di bawah lautan. Ini bisa diakses melalui website oleh semua yang bisa mengakses data," ujar Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono saat memberikan keterangan resmi mengenai temuan sea glider di Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) Ancol, Jakarta, Senin (4/1).
Baca juga: Komisi I DPR Minta Temuan Drone Bawah Air di Sulsel Diungkap
Menurut dia, alat yang ditemukan pada 26 Desember 2020 itu bisa digunakan untuk kepentingan industri maupun pertahanan. Hal ini berdasarkan hasil penelitian lebih lanjut Pushidrosal, lembaga yang kompeten untuk meneliti peralatan tersebut.
"Sehingga kemarin pagi alat tersebut kita bawa dari Surabaya ke Jakarta supaya jelas apa fungsi maupun kegunaan dari alat tersebut," paparnya.
Ia mengatakan, benda yang ditemukan nelayan Desa Majapahit, Selayar, saat memancing itu terbuat dari alumunium dengan dua sayap berukuran masing-masing 50 cm, kamera dan antena di bagian belakang dengan panjang 93 cm.
"Namun tidak ditemukan ciri-ciri perusahaan negara pembuat. Ini dia, tidak ada tulisan apapun di sini, dari awalnya demikian. Kita tidak merekayasa, masih persis seperti yang ditemukan nelayan," pungkasnya.(OL-5)
Warga pesisir Pantai Pangandaran kembali menggelar tradisi Hajat Laut, sebuah ritual syukur tahunan yang meriah, dengan acara larung sesaji ke tengah laut
Putu berharap kehadiran kapal OceanX ini dapat membantu memperkenalkan kekayaan laut Indonesia kepada dunia
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 anak buah kapal (ABK) di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam.
OAKWOOD Suites Kuningan Jakarta bersama dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta menggelar aksi penanaman 2.000 mangrove dan pembersihan laut di pesisir Jakarta.
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 telah memutus perkara pencemaran Laut Natuna Utara Perairan Indonesia dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz
Kolaborasi OceanX dengan Tanoto Foundation akan melibatkan sejumlah pengajar dan pelajar dalam pendidikan sektor kelautan yang berkualitas dan mudah diakses secara luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved