Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPK Minta Salinan Berkas Joko Tjandra, Kejagung: Udah Kirim Surat?

Tri Subarkah
12/11/2020 19:35
KPK Minta Salinan Berkas Joko Tjandra, Kejagung: Udah Kirim Surat?
Joko S Tjandra(Ant)

KEJAKSAAN Agung dinilai mengabaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah dua kali meminta untuk dikirimkan berkas dan dokumen dalam kasus yang menjerat Joko Tjandra. Semenjak Joko Tjandra ditangkap di Malaysia, Kejagung menangani kasus dugaan gratifikasi pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan pihaknya belum mendapat salinan berkas Joko Tjandra yang juga merupakan terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut dari Kejagung.

Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono malah balik bertanya, "Apakah ada surat formal tentang permintaan itu?"

Di sisi lain, Nawawi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke Kejagung pada tanggal 22 September dan 8 Oktober 2020.

Terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono mengaku telah menandatangani permintaan KPK.

"Aku sudah menyetujui seingat saya," singkat Ali.

Ali menyebut bahwa pada prinsipnya, ia tidak keberatan dengan supervisi yang dilakukan KPK. "Terserah, kewenangan KPK itu menyupervisi dan lain sebagainya memang Undang-Undang KPK boleh kan? Makanya saya merasa sudah setuju gitu loh, sudah tanda tangan, disposisi," tandasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya