Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH memastikan pelaku penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua, akan diproses hukum tanpa pandang bulu. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan kemanusiaan di Papua tanpa kekerasan. Hal tersebut dikemukakan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Mahfud MD seusai menerima hasil investigasi Komnas HAM terhadap kasus kekerasan di Intan Jaya, kemarin.
Menurut Mahfud, pada prinsipnya laporan investigasi Komnas HAM tidak berbeda dengan hasil investigasi tim gabungan pencari fakta (TGPF). “Ada beberapa temuan yang sama, yang berbeda-beda dikit soal sudut pandang dan segi teknisnya,” ungkapnya.
Mahfud mengungkapkan, laporan yang diterima dari Komnas HAM tersebut akan disampaikan ke Presiden untuk segera ditindaklanjuti. “Kita akan tindak lanjuti melalui jalur yang tersedia, yaitu penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapa pun,” tegasnya.
Hadir dalam penyerahan hasil investigasi tersebut, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan sejumlah komisioner Komnas, seperti Amiruddin Al Rahab, Beka Ulung Hapsara, dan M Choirul Anam.
Damanik mengapresiasi respons baik pemerintah atas laporan investigasi Intan Jaya. “Dalam laporan kami, sudah sangat lengkap, detail peristiwanya, konstruksi masalahnya, dan terdapat 7 buah butir rekomendasi, salah satunya penegakan hukum, seperti yang dikatakan Pak Menko, tanpa pandang bulu, harus akuntabel, dan meyakinkan seluruh masyarakat, terutama memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban,” paparnya.
Senada, anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah meminta aparat penegak hukum menuntaskan kasus kematian Pendeta Yeremia Zanambani supaya kejadian serupa tidak terjadi. Namun, tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Pada kesempatan terpisah, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta pemerintah mengubah penyelesaian kasus dari pendekatan militer ke dialogis, seperti yang dilakukan Presiden ke-3 RI Abdurrahman Wahid.
“Penting bagi Presiden Jokowi menjalankan janjinya mengedepankan dialogis dalam menangani persoalan di Papua. Pemerintah saat ini bisa berkaca dari langkah Gus Dur (Abdurrahman Wahid) yang menggelar dialog dengan seluruh unsur masyarakat Papua dan lainnya,” kata Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni berharap komitmen pemerintah menyelesaikan kasus Intan Jaya bisa membuat situasi aman
kembali.
“Harapan kami, semoga dengan keseriusan penanganan kasus ini, Intan Jaya akan semakin kondusif seperti sebelumnya,” katanya. (Che/Cah/MC/P-5)
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Satgas didorong dapat segera menangkap bandar judi online. Agar masyarakat tidak menganggap adanya tindakan tebang pilih.
Kemenko Polhukam akan menggelar rapat satgas sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden untuk membentuk satgas yang bertujuan memberantas praktik perjudian online.
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto ogah menanggapi ihwal pengakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menemukan keberadaan buronan Harun Masiku.
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan keterbukaan informasi adalah kunci penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Pemerintah telah menunjuk perwakilan dari Kemenkumham, Kemendikbudristek, dan Kemenkeu di dalam Dewan Pembina dan Badan Pengurus Yayasan Trisakti.
Semua pihak diminta untuk tidak melibatkan masyarakat sipil dalam menangani konflik bersenjata yang kerap terjadi di daerah Intan Jaya, Papua.
Tokoh perempuan Papua, Rehina Belau menyebut ada tiga kelompok kriminal bersenjata yang hingga saat ini masih menjadi musuh nyata bagi aparat TNI/Polri di Kabupaten Intan Jaya.
Polda Papua menyebut bahwa tidak terjadi pengungsian di Kabupaten Intan Jaya, Papua, pasca-kekerasan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah dengan menembak warga sipil di Kampung Bilogai Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, Senin (8/2/2021).
Kelompok kriminal bersenjata dilaporkan telah menembak mati warga sipil Boni Bagau di perbatasan Distrik Sugapa-Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya karena dituduh mata-matan TNI/Polri.
Diketahui Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan pemerintah telah menyelesaikan laporannya terhadap penyelidikan kasus-kasus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved