Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
YAYASAN Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendorong pemerintah segera mengakhiri peristiwa kekerasan di Bumi Cendrawasih dengan mengubah pendekatan militer menjadi dialogis.
Presiden Jokowi bisa meniru cara Presiden ke-3 Abdurahman Wahid dengan menggelar dialog yang melibatkan semua unsur masyarakat.
"Penting bagi Presiden Jokowi menjalankan janjinya mengedepankan dialogis dalam menangani persoalan di Papua. Pemerintah saat ini bisa berkaca dari langkah Gus Dur (Abdurahman Wahid) yang menggelar dialog dengan seluruh unsur masyarakat Papua dan lainnya," kata Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur kepada Media Indonesia, Rabu (4/11).
Ia mengatakan kasus kekerasan yang muncul silih berganti di Papua harus segera diakhiri dengan mengubah pendekatan dan kebijakan pemerintah. Presiden Jokowi harus seimbang dalam mendengarkan masukan, selain dari lingkungan pemerintahan juga penting mengakomodasi aspirasi masyarakat sipil.
"Juga dengan kembali mendatangi masyarakat Papua seperti sebelumnya. Itu untuk menyerap atau mendengar langsung keinginan rakyat di Papua," tuturnya.
Baca juga: Keamanan Intan Jaya Kondusif Bila Kasus Yeremia Ditangani Serius
Isnur menilai pendekatan ala Gus Dur paling tepat digunakan untuk menuntaskan persoalan di Papua. Termasuk pula mengakhiri kekerasan dan menelan korban pendeta Yeremia Zanambani.
"Kasus kematian seperti yang menimpa pendeta Yeremia Zanambani tidak boleh terulang. Kemudian pengusutannya harus tegas dan melahirkan keadilan," jelasnya.
Menurut Isnur, tiga hasil investigasi yang sudah muncul ke publik perlu ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Paling penting mengungkap peran nama-nama yang muncul dari ketiga investigasi.
"Tim Kemanusiaan untuk Intan Jaya sudah terang benderang menyebutkan nama pelaku (pembunuhan Yeremia). Tinggal diperiksa lebih lanjut oleh penegak hukum," imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mengatakan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM) dan tim Kemanusiaan untuk Intan Jaya bisa digunakan untuk penyelidikan lebih lanjut kepolisian.
"Penyidik harus berani menindaklanjuti hasil dari temuan tiga tim itu. Untuk mengungkap kasus-kasus pembunuhan di Papua khususnya pendeta Yeremia," tegasnya.
Sementara itu, mantan Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF Benny Josua Mamoto mengatakan pengungkapan empat kasus kematian di Intan Jaya, Papua yakni pendeta Yeremia Zanambani, Serka TNI Sahlan, Pratu TNI Dwi Akbar Utomo dan Badawi segera terungkap. Bahkan pelaku pembunuhan dua Anggota TNI tersebut sedang dalam penangkapan.
"Hasil TGPF yang signifikan adalah ada kasus yang sudah dapat diproses penyelidikan dan penyidikan untuk kemudian menetapkan tersangkanya. Kita tunggu saja ekspose dari pihak yang menangani," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (4/11).
Ia kembali menegaskan hasil investigasi TGPF sudah menjadi petunjuk bagi kepolisian untuk mengungkap dua dari empat pembunuhan di Intan Jaya. Sejauh ini kepolisian tengah mendalami pelaku dan dalam waktu dekat masuk ekspose untuk penetapan tersangkanya.
"Untuk pelaku yang korbannya dua anggota TNI sudah teridentifikasi bahkan ada yang sudah mengakui, tinggal mencari dan menangkap pelakunya," paparnya.
Benny mengatakan pengungkapan kasus dengan korban Yeremia masih harus melakukan autopsi.
"Masih perlu autopsi. Masih menunggu kapan akan dilakukan," pungkasnya.(OL-5)
Semua pihak diminta untuk tidak melibatkan masyarakat sipil dalam menangani konflik bersenjata yang kerap terjadi di daerah Intan Jaya, Papua.
Tokoh perempuan Papua, Rehina Belau menyebut ada tiga kelompok kriminal bersenjata yang hingga saat ini masih menjadi musuh nyata bagi aparat TNI/Polri di Kabupaten Intan Jaya.
Polda Papua menyebut bahwa tidak terjadi pengungsian di Kabupaten Intan Jaya, Papua, pasca-kekerasan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah dengan menembak warga sipil di Kampung Bilogai Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, Senin (8/2/2021).
Kelompok kriminal bersenjata dilaporkan telah menembak mati warga sipil Boni Bagau di perbatasan Distrik Sugapa-Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya karena dituduh mata-matan TNI/Polri.
Diketahui Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan pemerintah telah menyelesaikan laporannya terhadap penyelidikan kasus-kasus tersebut.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
PEMERINTAH lewat Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
Sebuah video menunjukkan seorang petugas polisi bersenjata Inggris menendang seorang pria di kepala saat pria tersebut tergeletak di tanah di Bandara Manchester.
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto yang diduga lakukan kekerasan verbal pada jurnalis.
Para jurnalis meminta perhatian dan tindakan tegas dari Kapolda Sulteng sebagai bentuk menjaga hubungan kemitraan antara Polda Sulteng dengan insan pers di Sulteng.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved