Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SUGI Nur Rahardja memprotes dirinya ditangkap pada tengah malam di rumahnya di Malang, Sabtu (24/10).
Keluarga Sugi Nur protes keras lantaran menganggap polisi terlalu berlebihan dengan melakukan penangkapan saat tengah malam.
Menanggapi hal tersebut, Polri menegaskan penangkapan Sugi Nur sesuai prosedur yang berlaku.
"Semua sudah sesuai prosedur," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Minggu (25/10).
Baca juga: Psikolog Sebut Polisi Rentan Salah Gunakan Narkoba
Argo pun mempersilahkan kuasa hukum Sugi Nur untuk mengajukan praperadilan jika menganggap apa yang dilakukan Mabes Polri tidak sesuai ketentuan.
"Kalau ada yang tidak pas, silahkan diajukan ke praperadilan," tuturnya.
Pihak Sugi Nur menganggap penangkapan tengah malam tersebut terlalu berlebihan. Ditambah polisi yang melakukan penangkapan jumlahnya banyak, sekitar 30 personel.
Sugi Nur ditangkap lantaran dianggap telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang bermuatan SARA dan penghinaan.
Laporan dari Nahdlatul Ulama (NU) membuat Sugi Nur ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah berstatus tersangka saat ditangkap," ujar Direktur Tindakan Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi. (OL-1)
ormas dilarang memasang spanduk, baliho, banner dan sejenisnya yang menimbulkan potensi konflik sosial
TIGA orang pembuat konten film pendek berjudul Guru Tugas yang diduga mengandung sara dan asusila, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
SUBDIT Siber Polda Jatim mengamankan tiga orang konten kreator film pendek berjudul "Guru Tugas" karena diduga bermuatan asusila dan sara.
POLISI menyebut tak ada unsur SARA di kasus penganiayaan terhadap tukang bubur bernama Udin oleh preman bersenjata tajam di kawasan Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Galih mengatakan, tujuannya membuat konten berunsur SARA tersebut untuk menghibur. Ia juga berjanji tidak akan mengulang kejadian dalam membuat konten berunsur SARA.
Mendekati pemilu pasti banyak pemberitaan hoax dan juga isu SARA di media sosial sehingga masyarakat perlu berhati-hati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved