Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Covid-19 Pengaruhi Pelaksanaan Visi dan Misi Jokowi-Ma'ruf

Nur Azizah
20/10/2020 08:34
Covid-19 Pengaruhi Pelaksanaan Visi dan Misi Jokowi-Ma'ruf
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin(ANTARA/Sigid Kurniawan)

SATU tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak berjalan mulus. Visi-misi mereka terganggu dengan pandemi covid-19.

"Pandemi ini turut mempengaruhi berbagai rencana dan program," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam laporan 1 tahun kinerja Jokowi-Ma'ruf, Selasa (20/10).

Kendati tengah menghadapi situasi sulit, Jokowi-Ma'ruf berusaha menepati janji. Keduanya tetap mewujudkan lima arahan strategis menuju masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, dan adil.

Baca juga: Membangun Kemandirian

"Presiden tidak pernah mengabaikan janjinya. Meski laju pertumbuhan ekonomi sempat tersendat, Presiden tetap memegang visi mewujudkan lima arahan strategis," ungkap Moeldoko.

Lima arahan strategis itu ialah pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.

Selain lima arahan strategis itu, Jokowi-Ma'ruf juga fokus terhadap realokasi anggaran, terlebih saat pandemi covid-19.

"Refocusing dan realokasi anggaran untuk memprioritaskan program dan penanganan di bidang kesehatan, pemulihan sosial dan ekonomi, terutama untuk Usaha Mikro, Kecildan Menengah serta Koperasi," ujarnya.

Kendati begitu, lima arahan strategis tetap menjadi pilar bagi Visi Indonesia 2045. Moeldoko mengatakan lima arahan strategis ini untuk memastikan Indonesia menjadi negara maju. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya