Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BERDASARKAN data dari International Foundation of Electoral System pada 25 Agustus 2020, secara global lebih dari 111 pemilihan dan referendum di 65 negara ditunda karena pandemi covid-19.
Meski demikian, Indonesia memutuskan penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap dilangsungkan. Pemungutan suara akan digelar pada 9 Desember 2020. Penyelenggara pemilu, pemerintah, dan DPR optimistis pilkada dapat terselenggara dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Namun, banyaknya pelanggaran terhadap protokol kesehatan saat pendaftaran bakal calon kepala daerah dan kampanye tatap muka yang masih tetap dilakukan, ditambah regulasi yang dianggap belum komprehensif, menyisakan kekhawatiran dari banyak kalangan bahwa pilkada berpotensi menjadi klaster baru penularan covid-19 dan mengancam kredibilitas pilkada.
Dalam menjawab keresahan tersebut, KPU menyampaikan komitmen mereka untuk terus memperbaiki kesiapan pilkada, mulai penerbitan dua peraturan KPU baru, yakni PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 yang merupakan revisi dari PKPU Nomor 6/2020 dan PKPU Nomor 11/2020 tentang Perubahan atas PKPU No 4/2017 tentang Kampanye Pemilihan Kepala daerah hingga sosialisasi serta simulasi untuk pemungutan suara dengan penerapan secara ketat jarak sosial, pengukuran suhu tubuh, bilik suara tersendiri bagi pemilih yang bersuhu badan di atas 37 derajat celsius, fasilitas sanitasi, dan penggunaan masker.
Komisioner KPU Viryan Aziz menjelaskan keputusan untuk melanjutkan pilkada bukan pilihan mudah. Belum ada kepastian kapan puncak pandemi akan terjadi. Oleh karena itu, pihaknya terus mengikuti perkembangan kasus positif covid-19.
Ketika terdapat pandangan agar pilkada ditunda, KPU menyikapi hal tersebut sebagai masukan.
“Yang kami bisa lakukan ialah membuat adaptasi teknis dan sudah kita uji, bisa baik diterapkan oleh masyarakat. Kemudian, terus kita lakukan akan ada simulasi pemungutan bagaimana masyarakat yang biasa menunggu di tempat pemungutan suara (TPS) dibuat bisa jaga jarak, pengaturan waktu kehadiran, dan lain-lain,” ujar Viryan dalam diskusi terkait dengan pilkada di Jakarta, Kamis (8/10).
Penyelenggaraan pilkada di kala pandemi juga berkonsekuensi pada penambahan anggaran. Viryan menyampaikan KPU telah mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp4,7 triliun untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas, tes usap untuk mendeteksi virus covid-19,
kesiapan logistik, penambahan TPS, dan hal lainnya.
KPU, ujarnya, berkeyakinan, penerapan protokol kesehatan dapat meminimalkan potensi penularan virus yang mungkin terjadi selama pelaksaan pilkada. “KPU terus mendorong sosialisasi, edukasi. Yang dibutuhkan adalah kita berlomba antara penyebaran (virus) dan perlawanan. Kalau kita sungguh-sungguh menerapkan protokol kesehatan, potensi penyebaran akan kita tekan dan bisa terbebas dari covid-19. Ini tidak mudah dan perlu edukasi,” ucapnya.
Ia pun tidak menampik, apabila situasi pandemi kian memburuk, penundaan pilkada secara legal dimungkinkan. Artinya pilkada dilakukan tidak secara serentak. Namun, itu sangat bergantung pada kondisi tiap wilayah.
Pilkada serentak 2020 akan digelar di 207 wilayah, 9 di antaranya merupakan pemilihan di tingkat provinsi dan 261 kabupaten/kota. Saat ini, tahapan pilkada telah memasuki masa kampanye terbuka para calon kepala daerah yang berlangsung pada 26 September hingga 5 Desember 2020.
Protokol kesehatan
Terkait dengan covid-19, Mendagri Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah harus segera membuat peraturan daerah (perda) terkait dengan kepatuhan protokol kesehatan covid-19. Tujuannya, jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan, pemerintah daerah bisa menjatuhkan sanksi yang diakomodasi dalam perda.
“Untuk daerah pilkada, ada perda dan perkada, sedangkan beberapa daerah lain kabupaten/ kota, itu ada 31 kabupaten/kota yang belum memiliki perda maupun peraturan kepala daerah, yaitu 1 kota dan 30 kabupaten,” ujar Tito.
Tito juga menegaskan pilkada memberikan kedaulatan secara penuh kepada masyarakat. Masyarakat akan menentukan nasib seseorang yang akan duduk sebagai kepala daerah. Oleh karena itu, Kemendagri mengusulkan penanganan covid-19 menjadi tema debat para calon kepala daerah.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menambahkan, pemerintah telah memberikan dukungan dengan baik antara lain anggaran, data kependudukan, dan regulasi.
Ia menganggap diperlukan kesamaan cara pandang dari semua pihak bahwa pilkada bisa menjadi instrumen untuk menggerakkan masyarakat untuk patuh dengan protokol kesehatan covid-19.
Sejauh ini ada sejumlah pasangan calon yang memaksimalkan kampanye secara virtual, termasuk menggunakan alat peraga kampanye sebagai sarana pencegahan covid-19. Satu di antara mereka ialah calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sulawesi Utara, yaitu Olly Dondokambey-Steven Kandouw.
Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Penindakan Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, guna mewujudkan pilkada yang aman dan berintegritas, sinergi antara Bawaslu dan kepolisian penting terutama dalam melakukan pencegahan dan penindakan pada tahapan-tahapan krusial pilkada,
yakni kampanye yang berjalan pada 26 September sampai dengan 5 Desember 2020, pemungutan suara, dan perhitungan suara.
Dewi menuturkan kelompok kerja (pokja) antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, dibantu satuan tugas pamong praja, telah dibentuk. Mereka bersama-sama akan membantu Bawaslu melakukan pembubaran apabila terjadi kerumunan massa selama masa kampanye dan tahapan pilkada lainnya.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan pihaknya sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam memperkuat fungsi pengawasan Bawaslu. Peran partisipatif masyarakat, imbuhnya, sangat dibutuhkan dalam meminimalkan pelanggaran pada penyelenggaraan dari proses pemilu ke pemilu. "Politik uang contohnya, persoalan yang tidak pernah usai dari penyelenggaraan pemilu ke pemilu. Salah satu cara untuk meminimalkan adalah peran partisipasi masyarakat dan dengan melakukan pendidikan politik ke masyarakat," tutur Abhan. (P-1)
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Selatan, untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 16 tempa di dua kecamatan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved