Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KONFLIK antarumat beragama di Provinsi Maluku memberikan pelajaran berharga. Itu sebabnya umat beragama diajak kembali pada inti pokok ajaran agama itu sendiri, yakni agama hadir untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan.
“Maka setiap umat beragama yang sampai pada esensi ini, dengan perbedaan sekeras dan setajam apa pun tidak bisa dijadikan alasan untuk saling berkonflik. Tidak bisa dijadikan agama sebagai faktor pembenar karena alasan perbedaan,” ujar Lukman dalam acara diskusi bertajuk Moderasi Beragama pada Era Digital yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Islam Perempuan dan Pembangunan Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta, kemarin.
Lukman menyampaikan keragaman bukan untuk menyeragamkan. Oleh karena itu, ia mengajak para pemeluk agama, terutama Islam untuk jangan berpretensi apalagi terobsesi menyamakan semua umat.
Menurutnya, perbedaan pandangan ialah hal yang wajar dan harus dihormati sepanjang berbeda tersebut tidak menggunakan kekerasan dan memaksakan kehendak atau tidak menyalahkan orang lain.
“Orang memakai celana cingkrang atau menggunakan cadar itu hak mereka. Hal yang harus diwaspadai ialah ketika sebuah keyakinan diyakini lalu kemudian dimonopoli menjadi suatu kebenaran kemudian menyalahkan pihak yang berbeda dengan yang diyakininya, lalu memaksakan kehendak dengan cara-cara kekerasan. Bukan eksklusivitasnya yang harus dihindari, tetapi ekses dari perilaku ekslusif.’’
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Universitas Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Metro Lampung Suhairi menuturkan peluang dan tantangan moderasi bergama.
Baginya modal moderasi beragama di tingkat lokal dan nasional nyaris sama. Bangsa Indonesia, tutur dia, memiliki modal dasar dalam menjalankan moderasi bergama seperti adanya komitmen kebangsaan. Sebuah konsensus mengenai dasar negara. Pun sikap toleran yang mudah diterapkan dan telah lama menjadi karakter bangsa Indonesia sehingga mudah diterapkan, akomodatif terhadap kebudayaan lokal.
“Kita memiliki nilai-nilai luhur gotong-royong, santun, ramah, toleran, itu menjadi nilai yang terbentuk pada masyarakat,” tuturnya.
Oleh karena itu, sikap moderat sudah menjadi karakter dari cara pandang, sikap dan perilaku bangsa Indonesia. Namun, moderasi beragama menemukan tantangan di tengah pesatnya arus informasi dalam era digitalisasi.
Menurutnya, era digital menjadi peluang bagi perkembangan moderasi beragama sekaligus tantangan. ‘’Narasi keagamaan sangat bebas untuk diakses dan sering kali dimanfaatkan untuk menyuburkan konfl ik dan radikalisme.’’
Ambil peran
Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Organisasi Kerja sama Islam (OKI) periode 2012-2018 Siti Ruhaini Dzuhayatin menyampaikan Indonesia diminta mengambil peran lebih kuat lagi oleh dunia internasional untuk mempromosikan Islam yang moderat.
Dalam hal moderasi beragama proses itu sudah dimulai pada saat Menteri Agama 2009-2014 Lukman Hakim Saifuddin memberlakukan strukturisasi moderasi beragama yang masuk ke kebijakan pemerintah. “Itu yang membuat kita punya modalitas yang kuat,” ucapnya.
Ia pun menyampaikan modal Indonesia menjadi model dari moderasi beragama dan modalitas cukup kuat, tentu saja dengan kehadiran organisasi, seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan lembaga arus utama lainnya termasuk perguruan tinggi. (P-1)
DTI-CX 2024, konferensi dan pameran transformasi digital terbesar di Indonesia, resmi dibuka hari ini. Acara ini digelar di JCC selama dua hari sejak 31 Juli hingga 1 Agustus 2024
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, ungkap tren dunia kerja saat ini cenderung menuju hubungan kerja yang lebih fleksibel, seiring pertumbuhan tenaga kerja muda yang lebih menguasai teknologi.
Digitalisasi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) mendesak untuk segera dilakukan agar menjawab tantangan produksi yang maksimal namun tetap efisien.
Yang menjadi target dari inovasi VCDLN adalah yang sudah memiliki kerangka kerja berbasis artificial intelligence (AI).
Disparekraf DKI Jakarta diminta meningkatkan kualitas pekerja di sektor wisata sesuai standar internasional. Hal ini terkait Jakarta yang bakal menyandang status Kota Global.
Momentum Hari Anak Nasional juga diharapkan dapat melahirkan aksi-aksi nyata yang berkelanjutan dalam melindungi anak di dunia digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved