Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Siang ini DPR Serahkan RUU Ciptaker ke Mensesneg

Sri Utami
14/10/2020 14:14
Siang ini DPR Serahkan RUU Ciptaker ke Mensesneg
.(ANTARA/Puspa Perwitasari)

SEKRETARIS Jenderal DPR Indra Iskandar membenarkan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) diserahkan hari ini kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Draf tersebut rencananya ditandatangani Presiden Joko Widodo.

"Siang ini saya meluncur ke Setneg untuk menyampaikan itu. Saya sudah berjanji dengan Mensesneg siang ini," ujarnya, Rabu (14/10).

Draf yang diserahkan berjumlah 812 halaman itu sudah final. Dengan demikian, tidak ada perubahan lagi setelah dilakukan perapian redaksional.

"Tidak ada perubahan substansi. Kemarin sudah dijelaskan, itu hanya teknis dari kertas ukuran biasa ke legal. Kalau dulu, kita menyebutnya folio," imbuhnya.

Penyerahan draf tersebut akan diterima langsung oleh Mensesneg. "Iya diterima langsung dari saya sendiri yang mengantar," tukasnya.

Sesuai aturan, RUU Cipta Kerja akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo setelah tujuh hari kerja seusai ketok palu rapat paripurna DPR. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya