Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Presiden (wapres) Ma'ruf Amin mempersilakan masyarakat untuk menggugat atau mengajukan judicial review Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law ke Mahkamah Konstitusi.
Seperti diketahui, para serikat buruh dan pihak lain menolak aturan sapu jagat tersebut. Pekan lalu, masyarakat yang tidak setuju Omnibus Law melakukan mogok kerja hingga menimbulkan aksi anarkis.
"Sesuai dengan prinsip supremasi hukum atau rule of law, pihak-pihak yang merasa berkeberatan dengan materi UU Cipta Kerja dapat menempuh jalur konstitusional ke Mahkamah Konstitusi," ungkap Wapres dalam akun twitternya @@Kiyai_MarufAmin, Rabu (14/10).
Ma'ruf mengatakan, berdasarkan identifikasi dan analisis pemerintah, hal-hal yang dipersoalkan beberapa kalangan muncul karena dianggap adanya mis-persepsi, dis-informasi, kesalahpahaman terhadap Omnibus Law.
Baca juga: Polisi Tetapkan 5 tersangka Penyebar Hoaks Demo Omnibus Law
Hal itu dianggap yang menyebabkan adanya aksi penolakan terhadap aturan yang baru disahkan pekan lalu oleh DPR. Ma'ruf menegaskan pemerintah menerima setiap kritikan terhadap kebijakan yang dibuat.
"Pemerintah sangat terbuka terhadap setiap masukan demi kebaikan dan kemajuan bangsa," kata Ma'ruf.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima dua gugatan uji materiil Undang-Undang Cipta Kerja terhadap UUD 1945. Kedua gugatan tersebut diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan seorang pekerja kontrak bernama Dewa Putu Reza.
"Sudah ada dua yang mengajukan gugatan diajukan Senin (12/10)," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (13/10).(OL-5)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Menkopolhukam Mahfud MD mempersilahkan pihak yang tidak menerima penetapan Undang-Undang omnibus law Kesehatan mengujinya ke Mahkamah Konstitusi.
Penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law yang telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR 2023 terus datang dari berbagai pihak.
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Kita pikirkan warga kita yang belum kerja itu-kan banyak jumlahnya ada puluhan juta, tetapi untuk mendapatkan pekerjaan harus ada pengusaha masuk ada kepastian hukum, kemudahan investasi
"Di sisi lain, mereka juga kadang naif. Banyak kepentingan memanfaatkan ketulusan perjuangannya. Narasinya mirip kayak lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang didanai asing,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved