Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya menyebut akan menyelidiki pemasok logistik kepada para pendemo Tolak UU Omnibus Law melalui sebuah mobil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, logistik yang diberikan kepada pendemo tersebut berupa bom molotov, batu-batuan, hingga makanan.
“Soal ada mobil yang mengantarkan makanan ke kelompok mereka, lalu batu-batu sampai bom molotov, ini masih kita selidiki semua,” ujarnya, Minggu (10/10) saat dikonfirmasi.
Yusri menyebut masih mengumpulkan barang bukti, serta mencari aktor dari kelompok yang diindikasikan anarko.
Menurut Yusri, kelompok tersebut juga melakukan perusakan terhadap fasilitas umum. Mulai dari pembakaran halte Transjakarta hingga pos polisi (Pospol) dan pos pengamanan (pospam).
Yusri mengungkapkan, untuk sementara, pihak kepolisian telah mengumpulkan bukti-bukti di lapangan terkait vandalisme yang dilakukan oleh para pendemo. Menurutnya dengan adanya bukti tersebut dapat menyeret pelaku ke pengadilan.
“Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti saksi yang ada, kita mengumpulkan barang bukti CCTV dan video-video pendek yang beredar di media sosial. Terus kemudian keterangan-keterangam saksi di lapangan,” tuturnya.
Baca juga : BEMNus Tempuh Jalur Judicial Review untuk Hindari Covid-19
Yusri mengatakan, hingga saat ini polisi menangkap 285 orang terkait aksi demonstrasi penolakan Undang-undang Omnibus Law Ciptakerja. Dari 285 orang itu, 87 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 7 di antaranya telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.
“Kenapa 80 nggak ditahan? Kan pasalnya ada ancaman hukuman, tergantung unsur pasalnya. Kalau yang 7 ini ancamannya di atas 5 tahun jadi ditahan. Sisanya 80 masih kita dalami tapi sudah jadi tersangka, ancamannya di bawah 5 tahun jadi nggal ditahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebanyak 7 orang yang ditahan ini dikenai pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang. Bahkan, mereka yang dianggap sebagai kelompok anarko sempat mengeroyok petugas Kepolisian yang tengah bertugas.
“Banyak tertangkap tangan ada batu, kayu, dan lain. Sebanyak 23 petugas luka-lula tapi tinggal 4 yang rawat inap karena lukanya agak berat. Lukanya di bagian kepala kena ditimpuk pakai batu sama balok, dan ada yang tangannya patah,” tukasnya. (OL-2)
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Polri menyiapkan 1.598 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian layanan di sejumlah rute karena adanya aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Rabu (17/7).
Sebanyak 1.477 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa dari elemen masyarakat di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).
Mereka menanyakan kepastian nasib siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) yang tesingkir di seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025.
Aksi digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap RUU Penyiaran yang diusulkan Komisi Penyiaran Indonesia ke DPR RI
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved