Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PROPAGANDA paham khilafah melalui bernagai media komunikasi seperti film dipandang perlu terus diwaspadai. Paham transnasional itu disinyalir kini tetap terus berkembang dan menggunakan berbagai medium untuk menyebarkan ideologinya.
Hal itu mengemuka dalam diskusi daring bertajuk Jejak Khilafah di Nusantara: Fakta Sejarah atau Propaganda, Sabtu (26/9). Secara khusus, diskusi menyoroti film berjudul Jejak Khilafah di Nusantara (JKDN) yang menuai kontroversi beberapa waktu lalu.
Pengamat politik President University Muhammad AS Hikam menilai pembuatan film JKDN merupakan propaganda pendukung paham khilafah yang hendak menyuguhkan khayalan mengenai sistem totaliter negara Islam.
"Mereka selalu mengembangkan utopia bahwa kekuatan Islam tidak akan dianggap sah apabila tidak menciptakan sistem yang totaliter dengan kepemimpinan tunggal. Dalam film ini mereka sangat menginginkan adanya satu khilafah," ucap AS Hikam.
Menurut AS Hikam film tersebut merupakan penyebaran ideologi politik yang tidak sesuai fakta sejarah. Ia menyebut film JKDN terobsesi dengan ideologi yang menempatkan Islam sebagai politik terkait kekuasaan ketimbang ajaran-ajaran untuk memperbaiki akhlak manusia.
"Film ini secara keseluruhan soal penyebaran ideologi politik, jadi jangan diharapkan mereka akan diharapkan berpikir bahwa Islam itu adalah suatu wahyu atau ajaran Allah SWT dalam rangka memperbaiki akhlak. Bagi siapapun yang membuat dan mensponsori film ini, mereka terobsesi bagaimana mengembangkan Islam itu sebagai power," ucap Hikam.
Film JKDN yang disutradarai Nicko Pandawa menyebut kekhilafahan Islam di Nusantara sudah ada sejak lama. Menurut klaim film itu, ada hubungan antara kesultanan dan kerajaan di Nusantara dengan kekhilafahan Turki Usmani atau wilayah Arab sejak abad ke-7.
Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Jakarta, Sukron Kamil, menyebut klaim hubungan kekhilafahan dengan wilayah Nusantara tak memiliki bukti sejarah. Salah satunya terkait klaim hubungan Aceh dengan kekhilafahan Utsmaniyah yang digambarkan seolah-olah sebagai hubungan negara.
"Tidak ada wilayah Nusantara yang menjadi bawahan dari kekhilafahan seperti misalnya Utsmani. Memang punya hubungan dengan Aceh tapi hanya untuk dagang bukan (hubungan) negara bawahan. Tidak ada bukti-bukti sejarah seperti itu. Saya bersimpulan film ini lebih sebagai propaganda ketimbang sebagai realitas historis," ujarnya.(OL-4)
Meskipun HTI sudah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah, tapi sejatinya sel-selnya masih tertancap kuat. Bayangkan, acara HTI beberapa waktu lalu dihadiri ribuan orang.
Pembajakan isu Palestina-Israel hanya akan menyelewengkan atau bahkan menghilangkan fokus dari masalah yang sebenarnya.
Menurutnya, empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 tak bisa diotak-atik
Maqashid syariah sendiri berarti tujuan dari syariat Islam, yang mana ada lima tujuan Allah menurunkan syariat.
Berbagai bentuk perlawanan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) bisa kita lihat hingga hari ini tersebar di internet dan media sosial.
Sejatinya negara tidak membuka ruang bagi siapa pun yang berusaha melakukan tindakan inkonstitusional.
Polisi telah berkoordinasi dengan manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII) untuk mengusut dugaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar acara di Teater Tanah Airku.
Viral di media sosial X, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah, diduga menggelar acara di Teater Tanah Airku, Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Tim BBKSDA Resort Siak berkoordinasi dengan keamanan PT Arara Abadi setelah harimau sumatra terlihat di konsesi HTI.
"Dalam penelusuran sementara, profil pelaku Siti Elina, memang memiliki pemahaman yang radikal serta pendukung salah satu ormas radikal HTI."
"Kita sedang melakukan pendalaman, jadi begitu ada informasi seperti itu, langsung kita amankan benderanya. Saat ini sudah diamankan di Polres,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved