Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) meluncurkan eksaminasi atas putusan lepas di tingkat kasasi terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung.
Temenggung sendiri merupakan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang menerbitkan SKL kepada obligor Bank Dagang Nasional Indonesia, yakni Syamsul Nursalim.
KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Selain Temenggung dan Syamsul, tersangka lainnya adalah istri Syamsul, yakni Itjih Nursalim. Kasus itu telah merugikan keuangan negara sebesar Rp4,58 triliun.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa perkara tersebut menarik perhatian publik. Selain merugikan keuangan negara yang cukup besar, ada juga perdebatan mengenai rumpun perkara.
"Kita ketahui bersama ketua majelis saat itu mengatakan ini masuk dalam rumpun hukum pidana, tapi dua majelis hakim lainnya, ada satu mengatakan masuk dalam rumpun perdata, dan satu masuk dalam rumpun administrasi," kata Kurnia dalam diskusi daring yang digelar ICW, Sabtu (26/9).
Selain itu, Syamsul Rakan Chaniago, hakim ad hoc Tipikor pada Mahkamah Agung dalam perkara tersebut juga tersandung masalah ketika terbukti bertemu dengan Ahmad Yani, kuasa hukum Temenggung sebelum pembacaan putusan di bulan Juni 2019.
"Sehingga Pak Syamsul diberikan sanksi non-palu selama enam bulan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung," ujar Kurnia.
Dalam eksaminasi ini, ICW menunjuk tiga orang sebagai eksaminator. Ketiganya berasal dari disiplin yang sama, yakni hukum, namun dengan spesialisasi yang berbeda. Mereka adalah Budi Prastowo (pengajar hukum pidana Universitas Parahyangan), Oce Madril (pengajar hukum administrasi negara Universitas Gadjah Mada), dan Hendronoto Soesabdo (advokat hukum perdata).
Sebelumnya pada Juli 2019, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan oleh Temenggung. Melalui keputusan tersebut, Tumenggung dibebaskan dari segala tuntutan.
Hal itu dinilai janggal oleh Kurnia karena terdapat disparitas yang besar jika dibandingkan dengan putusan di tingkat pertama, yakni Pengadilan Tipikor maupun di tingkat banding.
"Temenggung ini di tingkat pertama divonis 13 tahun penjara, banding diperberat menjadi 15 tahun, dan bahkan saat itu sempat mengajukan praperadilan dan praperadilan tersebut ditolak," tandas Kurnia. (OL-4)
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Satgas BLBI telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Sistem pengamanan korupsi yang dirancang sedemikian canggih itu kini menjadi berhala baru.
ICW melihat kemiripan antara kasus dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan perkara bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan berkoordinasi dengan Menkopolhukam yang baru ditunjuk Hadi Tjahjanto soal Satgas BLBI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved