Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BUTUH waktu jeda lima tahun bagi pensiunan aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri untuk masuk ke arena politik.
"Kami akan mendorong agar ada aturan yang mengatur misalnya menunggu lima tahun dulu bagi anggota TNI/Polri dan ASN usai pensiun, baru masuk menjadi anggota atau calon dari partai politik manapun. Hal ini harus diatur supaya fair dan tentu untuk menghindari konflik kepentingan yang bisa saja terjadi saat masih menjabat," kata Wakil Ketua DPR RI Aziz syamsuddin Aziz Syamsuddin saat menerima kunjungan Masyarakat Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Jakarta, kemarin.
Ditambahkannya, hal tersebut penting untuk menjaga netralitas ASN serta TNI/Polri dalam menjalankan amanahnya sebagai abdi negara.
Kunjungan pengurus Mappilu PWI dipimpin oleh Sekjen PWI Pusat yang juga Ketua Dewan Penasihat Mappilu PWI Mirza Zulhadi, didampingi Ketua Mappilu PWI Suprapto Sastro Atmojo, Sekretaris Mappilu PWI Nurcholis Basyari, Bendahara Mappilu Dar Edi Yoga, Divisi Pengawasan dan Pemantauan Mappilu Suradi, serta Humas PWI Pusat Mercys Charles Loho.
Azis melanjutkan kesuksesan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020 membutuhkan dukungan seluruh pihak. Termasuk oleh media massa dan masyarakat yang turut memantau pemilu. Ia menyambut baik kehadiran Mappilu PWI yang diharapkannya turut mengamati proses pelaksanaan Pilkada Serentak tahun ini .
“Saya menyambut baik Mappilu dan PWI yang mau terlibat untuk mengamati (Pilkada) ini, mari kita sama-sama mengawasi pelaksanaannya agar sesuai dengan PKPU yang tengah dipersiapkan,” ujarnya.
Menurut Aziz, keputusan pelaksanaan Pilkada Serentak tetap dilakukan karena melalui sejumlah pertimbangan sebab pandemi covid-19 belum diketahui kapan akan berakhir. Sementara ada sekitar 60% daerah yang kepala daerahnya akan memasuki akhir periode jabatan.
“Belum ada parameternya kapan pandemi ini berakhir, sehingga kalaupun ditunda tidak ada kepastian. Hal ini banyak rentetannya sebab pejabat sementara tidak bisa mengambil keputusan besar dan membuat program untuk memajukan daerah,” ungkap Aziz lagi.
Terkait protokol kesehatan, politisi Golkar ini menghimbau Mappilu PWI turut mengawasi daerah yang melaksanakan pilkada. Tujuannya agar tidak ada pelanggaran protokol kesehatan serta money politic yang menciderai pilkada.
“Kita minta ke Mendagri pengetatan protokol kesehatan, serta kepada pasangan calon, harus menjadi penyemangat untuk mengajak timses maupun pendukungnya menaati protokol kesehatan. Tentu dengan adanya Mappilu silakan mengawasi daerah yang akan melaksanakan pilkada ini termasuk money politic,” tandas Azis.
Sementara itu, Sekretaris Mappilu PWI mengatakan ungkapan jeda lima tahun bagi pensiunan ASN dan TNI-Polri untuk terjun ke politik praktis, menjadi wacana yang patut didiskusikan ke ranah publik.
"Itu ide yang cerdas dari Wakil Ketua DPR yang juga tokoh muda Partai Golkar. Saya kira DPR bersama pemerintah perlu menuangkannya dalam bentuk aturan hukum agar gagasan tersebut tidak berhenti sebagai wacana belaka," kata Nurcholis.
Terkait dengan rencana penerbitan peraturan KPU tentang pelarangan kampanye massa dan menggantinya dengan kampanye via daring dan door to door, menurut Nurcholis hal itu perlu diawasi secara ketat. Terutama, kampanye dari pintu ke pintu.
"Mappilu PWI dengan jaringannya hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota siap mengawasi agar kampanye door to door tidak malah menyuburkan praktik politik uang," tegasnya. (RO/O-2)
WACANA mengodifikasi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dinilai mendesak.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) diminta untuk mendiskualifikasi empat partai yang diduga abai terhadap pemenuhan kuota keterwakilan perempuan di legislatif Provinsi Gorontalo.
KELEMAHAN UU Pemilu harusnya tidak menjadi alasan untuk membenarkan kinerja Bawaslu yang lemah dalam menegakkan aturan terhadap pelanggaran pada Pemilu 2024
Selama ini Bawaslu hanya melaksanakan kewenangan yang diatur dalam UU Pemilu dalam menjalankan tugas
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Hugua meminta agar praktik money politics alias politik uang diwajarkan saja oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
UU Pemilu menitikberatkan keadilan prosedural yang memicu peserta pemilu melakukan aneka kecurangan dengan bebas di tingkat konstituen ataupun di level penyelenggara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved