Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mempertanyakan Surat Presiden tentang Panitia Kerja Pemerintah untuk Membahas Perubahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang tidak menyebutkan keterlibatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Dalam Surat Presiden, disebutkan wakil pemerintah adalah Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia," kata Ace dalam rapat kerja dengan Kepala BNPB Doni Monardo di Jakarta, hari ini.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan Komisi VIII DPR ingin BNPB juga dilibatkan dalam panitia kerja membahas perubahan Undang-Undang Penanggulangan Bencana. Hal itu penting karena yang paling berperan dalam penanggulangan bencana adalah BNPB.
Yang juga membuat kaget, kata Ace, daftar inventaris masalah pemerintah terhadap perubahan Undang-Undang Penanggulangan Bencana sama sekali tidak menyebutkan BNPB. Hal itu berbeda dengan Undang-Undang Penanggulangan Bencana yang memang menyebutkan BNPB secara gamblang.
"Daftar inventaris masalah DPR ingin memperkuat BNPB melalui regulasi, pelibatan TNI/Polri, dan dukungan anggaran. Mengapa daftar inventaris masalah versi pemerintah seperti ingin menghapus BNPB," tuturnya.
Ace mengatakan akan memperdalam kembali hal itu dengan wakil pemerintah berdasarkan Surat Presiden yang sudah dikirimkan kepada DPR. Dia ingin tahu sampai sejauh mana BNPB dilibatkan dalam penyusunan daftar inventaris masalah versi pemerintah tersebut.
"Itu penting. Kami saja berdebat membahas daftar inventaris masalah karena berniat memperkuat BNPB. Mungkin dari BNPB mempersiapkan tim, tetapi tidak akan bisa masuk dalam panitia kerja karena tidak disebutkan dalam Surat Presiden," katanya.(OL-4)
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta sejumlah wilayah untuk mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Juli, Agustus, hingga September 2024 mendatang.
BNPB meminta pemerintah daerah dan masyarakat mengantisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah pegunungan dan tempat pemrosesan akhir (TPA).
Guna mengantisipasi dampak puncak musim kemarau, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempersiapkan berbagai langkah pencegahan kekeringan dan karhutla di Jawa Tengah.
Kali Kobe yang berada di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara meluap. Fenomena itu memicu banjir di Desa Lilief Waibulan, pada Minggu (21/7).
Bencana tanah longsor melanda Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (17/7). Tujuh orang meninggal dunia akibat peristiwa nahas tersebut.
BNPB mengungkapkan bahwa bencana paling mematikan tahun ini ialah tanah longsor. Hal itu terlihat dari jumlah korban meninggal dunia yang ditimbulkan
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved