Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Dalam Negeri menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Isinya berupa koordinasi tugas dan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah (pemda).
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Kepala BPKP Yusuf Ateh di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kementerian dalam Negeri, Jakarta, Kamis (3/9).
“Dengan adanya nota kesepahaman ini kita ingin sinergi antara BPKP dan jajaran Inspektorat Kemendagri, khususnya pemda menjadi lebih kuat. Karena kita semua, BPKP maupun APIP ini adalah instrumen dari pemerintah, instrumen pertama yang melakukan penyaring supaya jangan terjadi penyimpangan,” kata Tito usai penandatanganan MoU tersebut.
Baca juga : Soal Sukses Pengawas di Pemerintahan, Beginilah Logika Mendagri
Tito menekankan, sinergi antara BPKP dan Inspektorat merupakan poin yang sangat penting. Melalui sinergi yang baik dengan BPKP, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diharapkan dapat menjadi instrumen dalam perumusan kebijakan pimpinan, mulai tingkat pemerintah pusat maupun pemda.
“APIP instrumen yang paling penting sehingga APIP ini betul-betul bisa berfungsi. Berfungsi sebagai pendamping dan berfungsi sebagai pengawas," paparnya.
Fungsi pencegahan atas penyalahgunaan dan kesalahan penggunaan anggaran dapat menghasilkan pelaporan yang akuntabel. Berbeda bila pendekatan pengawasan APIP dengan penindakan dapat membuat pemda ketakutan dan enggan membelanjakan anggaran.
"Jangan menunggu kesalahan namun ajari mereka bagaimana memperbaiki dan membuat pelaporan anggaran," pungkasnya. (OL-2)
Kota Medan yang saat ini dipimpin menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution masih memiliki 'utang' ke KPU Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan sebesar Rp49,3 miliar dan Rp15,27 miliar.
Kementan bersama Kemendagri memperkuat produksi pangan nasional melalui optimasi lahan dan pompanisasi
Bawaslu mengimbau Mendagri Tito Karnavian untuk memastikan kepala daerah tidak melakukan mutasi pejabat karena sudah mendekati pelaksanaan Pilkada 2024.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantah pencopotan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki karena Capres-cawapres Prabowo-Gibran kalah di Aceh
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi (tusi) memperkuat rekomendasi kebijakan berbasis data
Syarif Kamaruzaman akan dilantik sebagai Pj Bupati Kubu Raya pada Senin (19/2/2024). Padahal Syarif diduga terlibat kasus korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved