Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Penyerangan Polsek Ciracas Bahayakan Keamanan Negara

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
30/8/2020 16:32
Penyerangan Polsek Ciracas Bahayakan Keamanan Negara
KSAD Jenderal Andika Perkasa berbicara terkait kasus penyerangan Polsek Ciracas di Mabes AD, Jakarta, Minggu (30/8).(Koresponden)

LEMBAGA Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menindak tegas kepada oknum TNI yang terlibat penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari.

"Lemkapi menilai perlu ada sanksi berat agar oknum TNI yang terlibat diproses ke peradilan umum selain peradilan militer," ujar Direktur eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan kepada Media Indonesia, Minggu (30/8).

Baca juga: Rekonstruksi Red Notice Joko Tjanda Diwarnai Emosi Irjen Napoleon

Menurutnya, hal tersebut diperlukan agar mencegah adanya kasus serupa terjadi pada masa mendatang.

"Sejauh ini Lemkapi mencatat perusakan terhadap aset negara milik kepolisian kerap kali terjadi. Bila tidak ada sanksi tegas, peristiwa ini ini bisa terulang dan sangat membahayakan keamanan tertib sipil dan ketertiban sosial," ungkap mantan anggota Kompolnas itu.

Edi pun meminta Presiden Joko Widodo untuk membuat perpres baru demi keamanan dan melindungi aset negara. Ia menilai sanksi pengajuan ke sidang militer belum bisa memberikan efek jera dan perubahan perilaku para oknum.

Baca juga: MAKI Desak KPK Usut Dugaan Keterkaitan Jaksa Agung

"Ulah oknum ini sangat melukai seluruh jajaran Polri dan rakyat Indonesia," paparnya. (Ykb/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya