Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEINGINAN Presiden Jokowi menarik banyak investasi melalui RUU Cipta Kerja akan ditentukan lewat adu argumentasi antara pemerintah dan DPR. Rumusan dari pemerintah telah bulat dari pembahas antripartit.
“Dulu RUU itu masih terjadi perbedaan pendapat dengan beberapa serikat pekerja. Lalu, kita membentuk tim tripartit ada pemerintah, buruh, dan pengusaha mencari rumusan yang bisa diterima oleh semuanya,” kata Menko Polhukam Mahfud MD, Sabtu (8/8).
Menurut Mahfud, pencarian jalan tengah lewat forum tripartit sudah selesai dengan hasil satu kesepakatan bulat. Rumusan omnibus law itu akan dibawa ke DPR untuk kembali diperdebatkan guna mendapatkan satu kesepakatan yang utuh dalam rangka untuk melahirkan UU.
“Sesudah diadakan beberapa pertemuan. Pemerintah sampai pada rumusan untuk di bahas bersama DPR dan nanti DPR itu akan juga membahasnya secara terbuka,’’ tambahnya.
Di pihak pemerintah tidak lagi terdapat perdebatan, kata Mahfud, sehingga proses pembahasan RUU Cipta Kerja akan dilakukan bersama DPR. “Jadi, pemerintah mencatat itu sudah selesai perdebatan itu. Tinggal nanti bagaimana kita memperdebatkannya kembali di DPR. Apakah DPR setuju terhadap apa yang sudah dibicarakan oleh pemerintah dan disimpulkan oleh bersama serikat buruh,” imbuhnya.
Sebaliknya tim Advoksi untuk Demokrasi menilai DPR melanggar kesepakatan untuk tidak membahas RUU Cipta Kerja saat masa reses. Kesepakatan tersebut telah disetujui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada 16 Juli 2020.
“Kenyataannya mereka (DPR) kemudian ingkar janji, melakukan pembohongan pub lik. Ini sangat memprihatinkan, menyakitkan,” ujar anggota tim Advokasi untuk Demokrasi Arif Mulana dalam diskusi virtual, kemarin.
Arif mengungkapkaan saat pertemuan antara berbagai elemen masyarakat sipil dan pimpinan DPR disepakati, masa reses bakal dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Namun, hal itu tak dilakukan.
Badan Legislasi DPR tetap menggelar rapat untuk membahas daftar inventaris masalah (DIM) dari Bab III Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha pada 23 Juli 2020. Keputusan itu menimbulkan kekecewaan dari berbagai kelompok masyarakat.
Dalam menanggapi persoalan itu, perwakilan tim Advokasi untuk Demokrasi Asfi nawati melayangkan somasi kepada DPR. Kegiatan itu dinilai melanggar Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). (Cah/Uta/Pro/P-1)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Kita pikirkan warga kita yang belum kerja itu-kan banyak jumlahnya ada puluhan juta, tetapi untuk mendapatkan pekerjaan harus ada pengusaha masuk ada kepastian hukum, kemudahan investasi
"Di sisi lain, mereka juga kadang naif. Banyak kepentingan memanfaatkan ketulusan perjuangannya. Narasinya mirip kayak lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang didanai asing,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved