Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT ekonomi Universitas Lambung Mangkurat Muhammad Handry Imansyah menyatakan RUU Cipta Kerja diperlukan untuk mengatasi masalah perekonomian nasional. Bakal regulasi ini bisa menjadi jalan tengah bagi semua pihak.
"Intinya, kita membuat peraturan atau hukum UU itu untuk kepentingan bersama," ujar Handry, Jumat (31/7).
Ia mengatakan polemik yang timbul akibat pembahasan RUU Cipta Kerja harus dihindari. Semua pihak seharusnya mengedepankan negosiasi agar tujuan utama dari RUU Cipta Kerja bisa terwujud.
Hendry menyebut salah satu manfaat dari RUU Cipta Kerja adalah dapat mengundang investasi. Dia berkata investasi yang masuk ke dalam negeri bisa menciptakan lapangan kerja baru.
Baca juga: CSIS Sebut RUU Cipta Kerja Mestinya Ada Sejak Lama
Selama ini, dia berkata regulasi terkait investasi terlalu kaku. Hal itu mengakibatkan investor memilih negara lain untuk berinvestasi.
Berdasarkan data, dia menyebut Indonesia tidak masuk urutan atas sebagai negara di ASEAN yang menjadi pilihan investasi. Indonesia berada di bawah negara seperti Thailand, Filipina, Singapura, dan Vietnam.
"Jadi kalau Indonesia tidak memberikan aturan yang baik bagi investasi atau ketenagakerjaan, ya tamat. Kita tidak bisa terlalu kaku," ujarnya.
Di sisi lain, Handry menyatakan RUU Cipta Kerja juga dapat memberi jaminan kepastian upah pekerja. Akan tetapi, dia meminta semua pihak harus realistis memahami bahwa upah disesuaikan dengan produktivitas kerja.
"Yang penting itu diperbaiki sistemnya," ujar Handry.
Lebih dari itu, Handry kembali mengingatkan kepentingan bersama harus dikedepankan dalam membahas RUU Cipta Kerja. Dia juga meminta buruh tidak terpengaruh dengan kepentingan segelintir elit yang mengarahkan untuk menolak RUU Cipta Kerja. (OL-1)
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
Adanya UU Cipta Kerja menyederhanakan regulasi dan perizinan yang ditujukan untuk meningkatkan iklim usaha dan daya saing.
Penyusunan Perda RTRW Provinsi Banten dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan mekanisme penetapan sesuai ketentuan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved