Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Nifasri mengatakan moderasi beragama menjadi salah satu upaya pemerintah menekan arus intoleransi dan radikalisme pada masyarakat Indonesia.
Disampaikannya, isu kerukunan umat beragama yang muncul beberapa tahun terakhir menjadi perhatian dunia internasional. Karena itu, pentingnya upaya pemerintah dalam membangun moderasi beragama di kalangan masyarakat.
“Bila dilihat dari konteks ini, kebijakan dan program pendidikan agama sudah seharusnya diarahkan pada moderasi beragama dan mengedepankan cara-cara pengamalan ajaran agama yang moderat,” ucap Nifasri dalam diskusi daring di Jakarta, kemarin.
Ia menyebutkan hal yang paling mendasar dalam pengamalan ajaran agama yang moderat, yakni pendidikan toleransi dan pengakuan terhadap segala bentuk perbedaan yang ada, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan dari ajaran tiap kepercayaan.
“Sekaligus upaya pencegahan terhadap berbagai sikap dan praktik dari paham-paham keagamaan radikal yang berpotensi menjadi gangguan terhadap kerukunan umat beragama,” imbuhnya.
Adapun moderasi beragama dan kerukunan umat beragama yang digagas Kementerian Agama secara teoritis memiliki empat indikator, yakni komitmen kebangsaan, anti- kekerasan, akomodatif terhadap kebudayaan lokal, dan toleransi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Yayasan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Musdah Mulia menilai upaya pemerintah dalam melakukan moderasi beragama untuk mencegah arus intoleransi dan radikalisasi pada masyarakat Indonesia harus dilakukan secara terstruktur dan masif.
“Moderasi beragama harus dibangun secara sistematis, terstruktur, dan masif. Perlu adanya upaya-upaya serius, khususnya pendidikan dalam keluarga,” ucap Musdah Mulia.
Ia juga menyampaikan terkait masih kerap munculnya kelompok-kelompok agama garis keras yang menyuarakan pandangannya tentang ketidaksetujuannya terhadap moderasi beragama juga perlu diwaspadai pemerintah.
“Pemerintah juga jangan lupa dengan pandangan moderasi beragama yang tidak diterima sejumlah kelompok, semisal kelompok-kelompok Islam garis keras, itu perlu diwaspadai,” tuturnya.
Bahkan, Musdah meminta pemerintah menindak tegas kelompok-kelompok tersebut untuk ditanamkan kembali tentang penguatan nilai-nilai
Pancasila.
“Saya rasa tidak bisa itu kita realisasi moderasi beragama kalau masih ada yang menyuarakan ketidaksetujuan mereka terkait moderasi beragama,” tegasnya. (Rif/P-5)
Organisasi Banom Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dihadiri oleh Pengurus DPP PKB, Daniel johan
Sebuah gagasan yang dinilai baik bagi pemerintah, penerapannya pun harus benar dengan mempertimbangan obyek yang akan terkena kebijakan negara. Jangan sampai justru kontraproduktif.
Isra Mikraj bukan hanya peristiwa sejarah, tetapi menjadi sumber inspirasi untuk menjaga kerukunan umat beragama.
Kemenag menghimbau para aktor dakwah dan layanan keagamaan serukan seluruh umat dan jemaahnya menjaga kerukunan dan kedamaian pada Pemilu 2024.
Ketua KWI Mgr Antonius Subianto Bunjamin berharap para calon presiden tidak saling menjelekkan.
Moderatisme sendiri bukanlah mazhab baru ataupun bid'ah seperti yang dituduhkan oleh banyak pihak, justru esensi dari agama itu sendiri yang berada pada titik keseimbangan.
Universitas Nusa Cendana dianggap paling menarik dan terpilih menjadi role model untuk implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Perpanjangan Operasi Madago Raya merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulteng.
Komnas Perempuan menyayangkan keberadaan aparatur pemerintah dan penegak hukum namun terindikasi justru semakin memperkeruh keadaan dan tidak menerima penjelasan korban.
SEBANYAK 700 warga Gading Nias Residences bergabung dalam kegiatan halal bihalal yang diselenggarakan untuk menjalin hubungan yang erat dan penuh semangat.
Tampaknya, toleransi antarumat beragama di tengah kemajemukan masyarakat yang sangat kompleks di Tanah Air mendapat rekognisi dari Jerman.
Tak hanya warga beragama Kristen (Protestan dan Kotolik), tetapi umat Muslim (Islam), Hindu, dan Buddha pun berbaur membantu kesuksesan hari raya tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved