Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Sebagai bentuk peyegaran struktur organisasi, Ketua Umum Dewan Pengurs Pusat (DPP) Partai Nasdem, Surya Paloh melakukan penggantian Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Nasdem Provinsi Maluku Utara. Ishak Naser digantikan Anggota Pertimbangan Partai Nasdem Ahmad Hatari.
Pergantian Ketua DPW NasDem Maluku Utara itu tertuang dalam peraturan Partai No 01 Tahun 2020 tentang struktur organisasi, dan juga tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 14-Kpts/DPP-Nasdem/VI/2020.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Ketua Umum DPP Nasdem, Surya Paloh diwakili oleh Ketua DPP Teritorial Wilayah Maluku, Maluku Utara Rosita Usman, di Ball Room Royal Resto Kalumpang, Ternate.
Ketua DPP Teritorial Wilayah Maluku, Maluku Utara Rosita Usman mengatakan, pergantian Ketua DPW Nasdem Maluku Utara ini merupakan peyegaran struktur organisasi. Terutama menghadapi Pemilihan Kepala Daerah 2020 dan Pemilhan Umum 2024 mendatang.
''Pergantian sturuktur di dalam partai politik ini adalah hal biasa. Apalagi saat ini kita menghadapi pemilihan tahun 2020 dan juga menghadapi pemilihan umum 2024. Jadi tidak ada tendensi apapun,'' ungkap Rosita Usman kepada sejumlah wartawan Senin (22/6).
Selain itu, Ketua DPW Partai Nasdem yang baru, Ahmad Hatari berjanji akan bekerja keras untuk mengembalikan kursi Partai Nasdem di provinsi maupun kabupaten/kota yang menurun.
''Partai Nasdem yang awalnya memiliki kursi pimpinan, kini menjadi anggota biasa. Kabupaten/kota yang dulunya 27 kursi kini menjadi 21 kursi. Sehingga saya berjanji akan bekerja keras untuk mengembalikan kursi pimpinan untuk Partai Nasdem dan juga kursi DPRD kabupaten/kota,'' ujar Ahmad Hatari.
Sementara itu, mantan Ketua DPW Ishak Naser meyatakan, sebagai kader partai, menerima keputusan partai. (HI/OL-10)
KPK menggeledah sejumlah kantor milik swasta di sekitar Jakarta dan Tangerang Selatan, Banten. Penggeledahan terkait kasus pencucian uang tersangka mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
KPK menyebut tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba bisa bertambah.
KPK mengaitkan bisnis milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dengan dugaan pencucian uang yang sedang diusut.
Kali Kobe yang berada di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara meluap. Fenomena itu memicu banjir di Desa Lilief Waibulan, pada Minggu (21/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Rabu (17/7).
KPK menangkap mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Selasa (16/7) malam WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved