Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah memikirkan nasib para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang sebagai imbas pandemi Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Netty merespon pernyataan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo yang mengatakan 144.327 PMI telah kembali ke Indonesia. Kemudian menurut Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), 103 ribu di antaranya telah berada di kampung halamannya masing-masing.
"Pemerintah harus memiliki solusi untuk Pekerja Migran Indonesia yang terpaksa pulang. Sebagian besar dari mereka selama ini menjadi tulang punggung keluarganya di kampung. Jika mereka tidak bekerja, maka pasti berdampak pada ekonomi keluarganya," ungkap Netty melalui pernyataan tertulis belum lama ini.
Netty mengkhawatirkan, kondisi ini akan menurunkan tingkat belanja dan konsumsi masyarakat dan berimplikasi pada buruknya angka pertumbuhan ekonomi.
"Harus ada upaya terobosan penyediaan lapangan kerja untuk menyerap potensi mereka. Jika tidak, angka pengangguran semakin tinggi dan berpotensi menjadi masalah tersendiri di daerah. Di dapil saya, Cirebon dan Indramayu, kondisi ini dikeluhkan para pejabat dinas tenaga kerja," katanya
Politikus Fraksi PKS ini menyampaikan, berdasarkan laporan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, selama periode Januari-April 2020, sebanyak 5.491 orang PMI yang pulang ke Jawa Barat. Angka tersebut diprediksi akan terus bertambah.
"Pemerintah juga harus memperluas perlindungan sosial dan kesehatan para pekerja migran. Info yang saya terima, tidak sedikit mereka yang pulang dalam keadaan positif Covid-19. Apakah perangkat kesehatan di daerah sudah disiapkan untuk menangani hal tersebut?" tanya Netty.
Ia juga menyoal pentingnya pemerintah membuat kebijakan fundamental yang memperkuat regulasi perlindungan hak pekerja, akselarasi investasi serta pemulihan industri dan perdagangan.
"Ratusan ribu pekerja migran kita dipulangkan dan lainnya di-PHK atau dirumahkan. Tentu tidak masuk akal jika Indonesia malah menerima masuknya sejumlah TKA untuk bekerja di sektor yang bisa ditangani oleh anak negeri. Dimana letak nasionalisme dan pembelaan kita pada keadilan sosial?" tegasnya.
Di samping itu, Netty juga mengkritisi penyaluran Bansos Covid-19 yang belum mencapai target seratus persen. Netty meminta agar hal ini segera dikebut dan tidak ada lagi data penerima yang kacau.
Ia meminta para keluarga PMI untuk diperhatikan, jangan sampai ada keluarga yang seharusnya menerima bansos malah terlewatkan.
“Saat ini, Bansos merupakan salah satu harapan masyarakat untuk tetap bertahan hidup. Kita sudah banyak kehilangan nyawa karena Covid-19, tidak boleh ada kasus orang meninggal karena kelaparan. Ini tanggung jawab negara dan masyarakat dunia-akhirat secara bersama-sama," pungkasnya. (OL-09)
Ayep-Bobby juga keliling Kota Sukabumi di 90 titik dan berusaha menghadirkan solusi untuk berbagai masalah yang ada.
Larangan penjualan rokok eceran atau pun pelarangan penjualan dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan akan hantam rantai pendapatan di sektor tembakau.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat (26/7) ditutup melemah setelah rilis data klaim pengangguran awal mingguan Amerika Serikat (AS) lebih rendah dari perkiraan.
MASIH ingat postingan viral tentang ratusan pelamar kerja warung seblak di Ciamis? Isu sempitnya lapangan kerja dibanding jumlah pencari kerja bukanlah hal baru.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyebut pemerintah harus realistis dalam mencanangkan target Indonesia Maju 2045.
Pengamat Sosiolog Universitas Nasional Nia Elvia mengatakan maraknya aktivitas judi daring atau judi online merupakan dampak dari minimnya lapangan pekerjaan yang tersedia di Indonesia.
Menaker Ida Fauziyah dan Dubes Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia, Sudqi Atallah Abdel Qader Al Omoush, membahas pembukaan kembali penempatan PMI.
BP2MI mengharapkan negara-negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dapat memperluas kerja sama dengan menambah jumlah sektor pekerjaan.
DEMI mencegah maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Ditjen Imigrasi mengaku telah menangguhkan 3.000 paspor.
Kementerian Ketenagakerjaan bekerjasama dengan All Japan Ryokan and Hotel Associations (ZENRYO-REN) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) mengadakan business matching
Komnas HAM menyebut Indonesia darurat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data tahun 2020-2024 setidaknya 3.700 Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban TPPO di wilayah Asean.
TRANSFORMASI menjadi kata kunci untuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Mengingat BP2MI didorong menjadi sebuah lembaga yang mengedepankan pelayanan publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved