Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMAHAMAN dan ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan masih minim terbukti dengan kerumuman di sejumlah daerah yang melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal itu meski disikapi serius pemerintah supaya ledakan pasien virus korona atau covid-19 tidak terjadi.
"Kemarin jumlah kasus positif covid-19 pecahkan rekor. Mestinya dengan kondisi seperti ini masyarakat semakin waspada dan berhati-hati, semakin ketat menjalankan protokol kesehatan," kata Wakil Ketua Fraksi PKS, Sukamta dalam keterangan resmi, Kamis (11/6).
Menurut dia, masyarakat banyak tidak mengenakan masker dan mengabaikan jaga jarak. Kondisi ini tidak lepas dari wacana pelonggaran dan normal yang sering disampaikan pemerintah.
"Sebagian masyarakat mempersepsi pernyataan-pernyataan pemerintah anggap kondisi saat ini sudah normal dan bisa beraktivitas seperti biasa. Padahal dulu saat jumlah kasus positif masih sedikit, masyarakat terlihat sangat waspada," ujarnya.
Baca juga: Jangan Sampai Ada Gelombang Kedua
Sementara itu, menurut anggota DPR RI asal Yogyakarta ini, pernyataan penuh pertanyaan kembali muncul dari presiden yang akan menjalankan pengetatan dan penutupan fasilitas umum bila terjadi lonjakan pasien korona. Hal itu membuat bingung masyarakat yang sebelumnya memahami pelonggaran PSBB untuk menggerakan kembali ekonomi.
"Ini kan jelas pemerintah tidak punya konsep dan membiarkan kondisi seperti ini terus berjalan lebih dari tiga bulan," terangnya.
Menurut Sukamta mestinya pemerintah semakin ketat mengawal kebijakan yang dibuat dengan memperbanyak tes masal untuk tracking virus, memperkuat layanan fasilitas kesehatan, dan banyak melakukan sosialisasi protokol kesehatan.
Jika pemerintah lebih khawatir soal ekonomi dibanding kesehatan dan nyawa masyarakat, harga yang akan dibayar tidak hanya jiwa tetapi kondisi ekonomi juga tidak akan membaik.
"Kita paham masyarakat butuh makan, sehingga perlu bekerja di luar rumah. Namun demikian, kondisi pemerintah yang kadang kebijakannya membingungkan jangan sampai menurunkan kewaspadaan dan disiplin protokol kesehatan karena virus korona masih ada di sekitar kita," punhkasnya. (A-2)
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
DINKES Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, mewaspadai penularan Mycoplasma Pneumonia dalam suasana Natal dan pergantian tahun dengan menerbitkan surat edaran.
Ketua DPR RI Puan Maharani dinilai miliki kepedulian pada kesehatan publik Indonesia. Ini terlihat pada dirinya merespons kebijakan pelonggaran penggunaan masker.
Selama masa pandemi covid-19 ini, pekerjaan bidan sebagai salah satu garda terdepan layanan kesehatan menjadi lebih rumit.
Di Jakarta, ada sejumlah tempat yang bisa dikunjungi, jika memang ingin menghabiskan waktu sambil menikmati suasana khas Imlek.
Dengan mulai beroperasinya sejumlah tempat hiburan itu, Edward mengatakan pihaknya bakal membuat tim khusus untuk pengawasan penerapan protokol COVID-19 di tempat hiburan.
SEBUAH foto menunjukkan ribuan orang berdesakan di kolam renang raksasa.
Dengan adanya kenormalan baru akibat pandemi covid-19 akan mendorong terjadinya peningkatan aktivitas politik melalui media cetak, elektronik, dan penyiaran.
Peningkatan pendapatan omzet tersebut mencapai Rp20 juta, dari sebelumnya hanya Rp3 juta per dua pekan akibat adanya pemeriksaan covid-19 di perbatasan.
Anies Baswedan mengemukakan tidak menutup kemungkinan akan menutup tempat usaha maupun wisata apabila saat dibuka kembali ditemukan pengunjung atau orang yang terpapar covid-19.
Saat penerapan kenormalam baru pada 15 Juni, aparat keamanan diharapkan mengontrol aktivitas warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved