Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM penyidik Polri akan periksa saksi Hersubeno Arief (HA) yang berperan sebagai pewawancara dan yang merekam wawancara Said Didu. Hal ini dilakukan guna mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan oleh Said.
“HA dijadwalkan untuk menjadi saksi dan menghadiri pemeriksaan pada Selasa (19/5). HA merupakan perekam wawancara bersama Said Didu,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Senin (18/5).
Sebelumnya, Said telah diperiksa oleh penyidik selama hampir 12 jam sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Jumat (15/5).
Panjangnya waktu pemeriksaan karena Said harus menjelaskan maksud pernyataannya yang dipermasalahkan oleh Luhut.
Pernyataan yang diungkapkan Said ialah Luhut hanya mengutamakan uang ketimbang penanganan virus korona. Pernyataan tersebut disampaikan Said dalam diskusi bersama Hersubeno.
Menurutnya, ungkapan tersebut memiliki persepsi tersendiri dan Said pun menjelaskan setiap kata yang dilontarkannya dalam video diskusi.
"Jadi persepsi-persepsi itu harus dijelaskan, apa maksud kata-kata ini, dan itu yang harus dijelaskan secara utuh, karena satu analisis itu merupakan suatu kesatuan. Yang problem adalah mungkin ada yang memotong-motong, sehingga maknanya menjadi beda," ujar Said.
Luhut melaporkan Said ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Surat laporan tersebut tertuang dengan nomor LP/B/018/IV/2020/Bareskrim tanggal 8 April 2020.
Awalnya, Said sempat mangkir pada panggilan pertama pada 4 Mei silam dengan alasan mematuhi aturan PSBB. Penyidik pun melayangkan panggilan kedua yang jatuh pada 11 Mei dan Said meminta jadwal ulang, yakni pada 15 Mei karena alasan mematuhi aturan PSBB. (OL-2)
Pertemuan bertajuk Silaturahmi Timsesnas AMIN dengan Presidium Relawan AMIN Se Kota dan Kabupaten Sukabumi itu dihadiri 500-an relawan dari 43 simpul relawan.
Dalam cuitannya, Said diduga menghina Menteri Agama Yakut Cholis Qoumas. Wawan melapor terkait akun twitter @msaid_didu ke Bareskrim atas nama pribadi.
Stafsus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga angkat bicara soal tudingan Mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu, yang sebut BUMN jadi tempat penampungan.
"Ya, dikatakan tidak mencantumkan nama. Maka bisa saja yang beliau maksud adalah calon wakil wali kota yang lainnya yang notabene laki-laki semua. Mungkin saja," tutur Saraswati.
Menurut Tsamara, yang dilontarkan Said Didu merupakan salah satu contoh riil soal otak pelaku pelecehan yang bermasalah, bukan korban pelecehannya.
"Bagaimana ukuran ekonomi negara tsb, rating utang, suku bunga bank, tingkat inflasi dll. Bagus jika didiskusikan lebih dalam ya Om @msaid_didu."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved