Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SUDAH sekitar sembilan jam, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri belum menuntaskan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.
Pemeriksaan terhadap Said Didu terkait laporan dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan pada Jumat (!5/5) masih berlangsung hingga pukul 20.30 WIB.
Baca juga: Said Didu: Saya Tidak Akan Minta Maaf, Memang Faktanya Begitu
Awalnya, Said Didu tiba di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat pukul 10.45 WIB. Lalu pukul 12.00 WIB, pemeriksaan dihentikan untuk istirahat.
Said Didu sempat melaksanakan salat di masjid Kompleks Mabes Polri. Tepat pukul 13.00 WIB, Said kembali masuk ke Gedung Bareskrim untuk melanjutkan pemeriksaan sebagai saksi.
Pukul 18.10 WIB, Said Didu keluar dari Gedung Bareskrim diikuti lebih dari lima kuasa hukumnya. "Nanti, pemeriksaan belum selesai. Ini istirahat lagi, mau salat ke masjid. Nanti setelah ini lanjut pemeriksaan lagi," kata Said Didu.
Baca juga: Soal Laporkan Luhut, Said Didu: Penasihat Hukum yang Jelaskan
Mereka masih enggan menjelaskan materi materi pemeriksaan. "Ini masih awal, soal materi tanya saja sama kuasa hukum saya," ujar Said.
Said Didu dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menkomaritim Luhut membawa Said Didu ke jalur hukum karena tidak terima dengan pernyataan Said Didu dalam sebuah wawancara melalui situs berbagi video YouTube.
Luhut mengerahkan empat kuasa hukum yang akan memproses atau sebagai perwakilan dari Luhut di kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut. Sementara dari pihak Said Didu menunjuk seorang kuasa hukum purnawirawan, Letkol CPM (Purn) Helvis untuk memimpin ratusan advokat lainnya. (Ant/X-15)
Pertemuan bertajuk Silaturahmi Timsesnas AMIN dengan Presidium Relawan AMIN Se Kota dan Kabupaten Sukabumi itu dihadiri 500-an relawan dari 43 simpul relawan.
Dalam cuitannya, Said diduga menghina Menteri Agama Yakut Cholis Qoumas. Wawan melapor terkait akun twitter @msaid_didu ke Bareskrim atas nama pribadi.
Stafsus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga angkat bicara soal tudingan Mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu, yang sebut BUMN jadi tempat penampungan.
"Ya, dikatakan tidak mencantumkan nama. Maka bisa saja yang beliau maksud adalah calon wakil wali kota yang lainnya yang notabene laki-laki semua. Mungkin saja," tutur Saraswati.
Menurut Tsamara, yang dilontarkan Said Didu merupakan salah satu contoh riil soal otak pelaku pelecehan yang bermasalah, bukan korban pelecehannya.
"Bagaimana ukuran ekonomi negara tsb, rating utang, suku bunga bank, tingkat inflasi dll. Bagus jika didiskusikan lebih dalam ya Om @msaid_didu."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved