Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAJAR Program Pasca-sarjana Bidang Studi Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI), Indriyanto Seno Adji, menyarankan sejumlah hal agar pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tak mandek di tingkat legislatif. Terpenting, ia meminta para pembahasnya harus memiliki perspektif yang terbuka.
"Omnibus Law Cipta Kerja ini maknanya adalah 'untuk segalanya', terutama terkait suatu produk regulasi perundangan," kata Indriyanto melalui keterangan tertulis, kemarin.
Dengan demikian, ia menyarankan agar regulasi ini didayagunakan sesuai visi-misinya, baik itu dalam kerangka rekodifikasi, reevaluasi, harmonisasi, maupun sinkronisasi peraturan hukum.
Tujuan utamanya, lanjut dia, adanya kesetaraan kesejahteraan secara sosial atau equal social walfare. Indriyanto berharap para pembahasnya fokus pada tujuan itu.
"Selama ini, aturan mengenai ketenagakerjaan masih tersebar dan sering tidak sinkron. Untuk itu, perlu disepakati melalui Omnibus Law Cipta Kerja ini," kata mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Indriyanto mengatakan penciptaan Omnibus Law Cipta Kerja ialah langkah pemerintah untuk merevolusi hukum, terutama meningkatkan ekonomi dan menciptakan pertumbuhan masif investasi.
"Perlu dibaca bahwa tujuan omnibus law ini ialah untuk mengurangi birokrasi yang koruptif," kata dia.
Ia juga melihat pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja amat alot begitu memasuki Pasal 170. Klaster-klaster yang sensitif itu antara lain soal upah minimum, tenaga kerja asing, tenaga kerja alih daya (outsourcing), jam lembur, pemutusan hubungan kerja (PHK), dan status karyawan kontrak.
"Pembahasan mengenai klaster-klaster itu pasti menimbulkan polemik dan perdebatan, tapi jangan sampai pembahasannya berujung pada sikap politik untuk meniadakan omnibus law ini," kata guru besar di Universitas Krisnadwipayana itu.
Menurutnya, komunikasi antar-stakeholder ialah basis dan jalan terbaik dalam menyelesaikan masalah klaster-klaster tersebut. Ia meminta para pembahas bijak untuk mencapai tujuan yang lebih besar.
Para pembahas Omnibus Law Cipta Kerja juga diminta membuka wawasan masyarakat soal perspektif kesejahteraan. Ia menyarankan agar aturan sapu jagat ini dimaknai sebagai cara pemerintah memutus rantai birokrasi.
"Semua konsep omnibus law ini harus dijalankan oleh pelaku cipta kerja secara berintegritas sehingga menghilangkan stigma adanya kepentingan tersembunyi pemerintah," tukas Indriyanto. (Medcom/P-5)
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
Adanya UU Cipta Kerja menyederhanakan regulasi dan perizinan yang ditujukan untuk meningkatkan iklim usaha dan daya saing.
Penyusunan Perda RTRW Provinsi Banten dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan mekanisme penetapan sesuai ketentuan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved