Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Suhartono Suratman, mengaku tidak mengetahui adanya kasus suap yang dilakukan dua anak buahnya kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.
Dua anak buahnya tersebut yakni Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy yang dihukum dua tahun delapan bulan penjara dan Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy satu tahun delapan bulan penjara.
Keduanya menjadi narapidana kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI Pusat. Senilai Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,64 miliar atau total mencapai Rp20,14 miliar yang diterima Imam.
"Selama 40 tahun saya tidak dibiasakan oleh pimpinan saya untuk melakukan hal seperti itu. Jadi apa yang dilakukan oleh Pak Hamidy dan Pak Johnny tanpa sepengetahuan saya," kata Suhartono saat menjadi saksi di persidangan Eks Menpora Imam Nahrawi, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (27/2).
Baca juga : Imam Nahrawi Kerap Meminta Dana Operasional Tambahan
Proposal dana hibah KONI kepada Kemenpora diajukan pada Agustus 2018 yang sebelumnya sempat ditolak oleh Suhartono. Namun, Hamidy tetap terus mengusulkan proposal tersebut.
Permohonan terkait Dana Dukungan KONI Pusat Dalam Rangka Pengawasan dan Pendampingan Seleksi Calon Atlet dan Pelatih Atlet Berprestasi tahun kegiatan 2018 sejumlah Rp17,9 miliar dari Rp27 miliar.
"Kalau bulan Agustus tidak keluar dananya ini tidak usah diusulkan. Lebih bagus kita tidak digaji, tidak usah makan, lebih bagus kita hidup seperti ini," ujar Tono.
Kasus suap baru diketahui oleh Tono pada 18 Desember 2018 ketika dua anak buahnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya luar negeri di Thailand bersama keluarga. Saya mendengar bahwa saudara Hamidy dan Johnny tertangkap tangan oleh KPK yaitu dengan dana yang diajukan Rp17 miliar," ungkap Tono.
Diketahui, Imam Nahrawi didakwa menerima suap senilai Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,64 miliar atau total mencapai Rp20,14 miliar. Suap dan gratifikasi itu terkait persetujuan dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). (Iam/OL-09)
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
Millennium Cup Sprint Challenge 2024 digelar di Kolam Renang Pertamina Millennium Aquatic Center (PMAC), Simprug, Jakarta Selatan.
Melalui gelaran PON akan berdampak positif bagi perkembangan olahraga nasional. Sehingga, perlu perhatian khusus dari sejumlah pihak demi kelancarannya.
PON Aceh-Sumut 2024 merupakan PON pertama yang dilangsungkan di dua provinsi sejak PON edisi pertama I tahun 1948.
Kapten tim beregu campuran Indonesia yakni Bismo Aryo Oktora optimistis bisa mengalahkan Jepang yang punya gaya bermain ulet.
Penandatanganan MoU diharapkan dapat menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antara sektor swasta dan dunia olahraga di Indonesia.
Desain olahraga ini dikemas untuk seluruh insan olahraga Kabupaten Bandung yang akan tampil pada Porprov 2026
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved