Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRES Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, memperdengarkan bukti rekaman bagaimana penagih utang (debt collector) fintech ilegal dalam menjalankan aksinya.
Penagih utang dari PT Barracuda Fintech dan PT Vega Data menggunakan kalimat kasar saat menagih utang kepada para nasabah melalui sambungan telepon.
"Nggak usah set*n, anj*ng, nggak usah lu bayar. Yang jelas keluarga lu udah gw b*ntai semua, set*n," bunyi rekaman seorang penagih utang yang diperdengarkan Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/12).
Menurut Budhi, tata cara penagihan yang dilakukan fintech ilegal tersebut membuat para nasabah yang kebanyakan berasal dari masyaraksat kelas bawah menjadi resah dan tertekan.
Selain itu, para penagih utang juga menghubungi orang-orang yang terdapat dalam kontak di ponsel nasabah.
"Dengan menyebutkan Si A pembohong, Si A penipu, hutang nggak bayar, dan seterusnya. Kemudian menyampaikan, keluarga kamu ini ni nanti saya habisin," papar Budhi.
Bocornya kontak-kontak dari ponsel nasabah tidak terlepas dari adanya term of condition (perjanjian kerjasama) yang dilakukan oleh calon nasabah dengan fintech ilegal. Menurut Budhi, term of condition tersebut menyebutkan bahwa nasabah bersedia bahwa datanya akan diambil.
"(Term of condition) ini untuk mengelabui dari jeratan hukum illegal access. Tapi karena di-cover percanjian mereka, jadi legal. Cuma penggunaaannya yang jadi ilegal," ungkap Budhi.
Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, mengatakan akses ilegal yang dilakukan oleh fintech ilegal terjadi saat calon nasabah mengunduh aplikasi.
Saat melakukan user download, lanjut Kus, calon nasabah akan diminta untuk memberikan akses terhadap buku telepon dan galeri penyimpnan di ponsel nasabah. Hal itu yang lantas digunakan oleh fintech ilegal untuk menganalisa nasabah saat menagih utang.
"Fintech legal itu kita hanya boleh mengakses kamera, microphone dan lokation, itu kalau prosesnya. Dan tentu lebih sulit karen kita harus memverifikasi data-data yang lain," terang Kus.
Menurut Kus, penagih utang dari fintech yang terdadaftar di OJK maupun AFPI memiliki batasan-batasan yang jelas.
"Nggak boleh melanggar UU ITE. Artinya apa? Melalui telepon nggak boleh ngancem, nggak boleh menghina, nggak boleh mengintimidasi, itu batasanya," ungkapnya.
Salain itu, para penagih utang juga dilarang untuk melakukan tindak pidana yang umum dan harus memiliki perhatian mengenai perlindungan konsumen. (Tri/OL-09)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Seorang pria di Rawa Buaya, Cengkareng, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan di TKP.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Sebuah studi terbaru mengungkap adanya korelasi mengejutkan antara diagnosis kanker dengan peningkatan risiko perilaku kriminal pada pasien.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved