Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEDIKITNYA 25 perusuh yang ditahan Polisi saat penggusuran rumah di Tamansari Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) beberapa hari lalu, dikembalikan ke keluarga, Selasa (17/12).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya telah membebaskan sedikitnya 25 orang yang sempat ditangkap saat kericuhan pecah dalam penggusuran rumah di Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka ditangkap karena diduga melakukan tindakan anarkistis.
"Dari 25 ini, secara keseluruhan telah dilakukan pemeriksaan lalu dikembalikan kepada keluarganya," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
Menurutnya, mereka dibebaskan karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Apalagi diketahui, mereka bukan merupakan penduduk setempat.
"Bahwa 25 orang ini bukanlah warga setempat. Jadi mereka pendatang," sebutnya.
Sejauh ini pihak kepolisian masih mendalami kedatangan, keterlibatan dan mengumpulkan barang bukti lainnya. Kata Asep, polisi juga mendalami apakah mereka terkait dengan kelompok tertentu hingga menemukan siapa penggeraknya.
"Orang-orang ini memang orang yang diduga melakukan tindakan anarkis, tetapi tidak spesifik mereka adalah kelompok Anarko, sampai hari ini. Oleh karenanya sekarang penyelidik juga sedang melakukan pendalaman terhadap itu," pungkas Asep.
Sebelumnya penggusuran rumah deret Tamansari Bandung berakhir anarkistis. Sebab, warga menolak penggusuran hingga bentrok dengan Satpol PP.
Saat peristiwa itu, polisi juga sempat menembakkan gas air mata ke arah warga yang menghadang. Bahkan terdapat video yang viral di sosial media, yang memperlihatkan aparat kepolisian melakukan tindak kekerasan terhadap warga setempat. (OL-11)
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved