Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH perlu segera meratifikasi Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa atau yang dikenal dengan Konvensi Antipenghilangan Paksa melalui pengesahan menjadi undang-undang.
Undang-undang itu untuk menjamin agar kasus-kasus penghilangan orang secara paksa yang melanggar hak asasi manusia (HAM) seperti yang terjadi di masa lalu tidak terulang.
"Kami berharap di tahun pertama periode kedua Presiden Jokowi ini bisa segera meratifikasi. Dengan begitu, pemerintah bisa menjamin HAM agar penghilangan paksa tidak terjadi lagi ke depan," kata anggota Dewan Penasihat Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Mugiyanto dalam jumpa pers di Jakarta, kemarin.
Pemerintah telah menandatangani konvensi tersebut pada 2010. Namun, hingga kini belum dilakukan pengesahan menjadi undang-undang. Kementerian Luar Negeri sebagai national focal point diminta untuk tetap memprioritaskan pengesahan konvensi tersebut.
Menurut Mugiyanto, sejumlah pihak masih enggan mendorong ratifikasi lantaran kekhawatiran akan diterapkannya mekanisme pengadil-an HAM jika konvensi disahkan. Padahal, kekhawatiran itu tak beralasan.
Mugiyanto menjelaskan ratifikasi konvensi tidak bersifat retroaktif untuk mengusut kasus-kasus lama. Ratifikasi lebih pada pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
"Tidak ada hubungannya dengan kejadian masa lalu. Ini lebih kepada pencegahan agar kemudian pemerintah membuat aturan-aturan terkait. Ini yang perlu diluruskan karena ada pihak-pihak yang salah paham," jelasnya.
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Feri Kusuma menyatakan pemerintah sebenarnya sudah menyadari pentingnya konvensi dengan memasukkan agenda ratifikasi dalam dokumen Rencana Aksi Nasional HAM 2011-2014 dan 2015-2018. Namun, hingga kini belum ada progres untuk menuju pengesahan.
Feri mengimbuhkan pengesahan konvensi juga sejalan dengan salah satu rekomendasi DPR yang dikeluarkan pada 2009 untuk kasus penculikan dan penghilangan paksa 1997/1998 yang mere-komendasikan kepada pemerintah agar segera melakukan ratifikasi. (Dhk/P-2)
Ayah dan ibu si penggugat merupakan anggota organisasi suatu komunitas dan komunitas gereja yang pada saat itu dipandang sebagai anggota kelompok sayap kiri.
PTUN Jakarta akan menyidangkan perkara dengan presiden sebagai tergugat
Netralitas di Pilkada Serentak 2024 pada November jadi sorotan. Konflik di daerah bakal muncul jika daerah yang dipimpin oleh seorang penjabat (pj) kepala daerah mengerahkan mobilisasi
KEKERASAN yang terjadi di tanah Papua terus terjadi hingga saat ini. Kontras memaparkan bahwa pada Januari-Februari 2024 telah terjadi 7 peristiwa kekerasan.
Kontras mencatat terjadi 79 peristiwa pelanggaran HAM yang dilakukan berbagai pihak terkait Proyek Strategis Nasional pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi
KOMISI Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat penanganan kasus hak asasi manusia (HAM) di masa Presiden Joko Widodo buruk dan jauh dari harapan.
Kontras menyebut, pernyataan capres Prabowo dalam debat perdana di KPU mengafirmasi dirinya diduga terlibat dalam kasus penghilangan aktivis 1997-1998.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved