Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JURU Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, mengaku belum ada kabar penambahan posisi wakil menteri (wamen) di Kabinet Indonesia Maju dalam waktu dekat.
Menurutnya, menteri dan wakilnya saat ini yang ditunjuk tengah fokus menjalankan visi-misi Presiden. Fadjroel juga membantah komposisi Kabinet Indonesia Maju yang sudah ditentukan bukan bagi-bagi kursi ke partai pendukungnya.
Pengamat politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menambahkan posisi wamen di kabinet periode kedua Jokowi tidak perlu ditambahkan lagi.
Menurut Arya, 12 wamen yang ada sudah cukup untuk mendukung kinerja dan efektivitas kabinet Jokowi-Amin. "Jangan sampai kalau terlalu banyak wamen bisa menjadi beban juga bagi kabinet Jokowi," kata Arya.
Menurutnya, saat ini menteri dan wamen yang sudah sepekan dilantik masih dalam proses adaptasi di lingkungan kementerian masing-masing. Ia berharap persoalan masing-masing kementerian bisa ditampung hingga menghasilkan program yang mendukung visi presiden.
"Secara umum mereka para menteri masih dalam tahap adaptasi antarkementerian. Para menteri juga harus memberikan pandangan kepada pejabat di lingkungannya terhadap program ke depan," jelasnya.
Arya mengatakan menteri dan wamen harus bisa bekerja secara maksimal.
Apabila kinerja mereka tak dianggap maksimal, bisa saja Presiden Jokowi melakukan perombakan kabinet atau reshuffle karena kepala negara ingin memaksimalkan kerja para pembantunya di kabinet.
Terkait dengan staf khusus, Mensesneg Pratikno mengatakan menteri-menteri yang ingin mengajukan staf khusus harus melapor kepada Presiden. Meski setara eselon 1, staf khusus tersebut tidak melalui serangkaian tes.
"Ada beberapa levelling, ya, kalau pejabat eselon 1 itu kan melalui TPA, ya. Nah, sekarang ini kan setara dengan eselon 1 staf khusus itu. Mekanismenya tidak TPA, enggak. Namun, mekanismenya menyampaikan kepada presiden, terus kemudian prosesnya cepatlah, 'oh iya disetujui'," kata Pratikno.
Pratikno menuturkan kriteria staf khusus harus yang relevan dengan kementerian terkait. Dia mengatakan staf khusus akan saling mendukung tugas masing-masing.
"Yang penting bahwa itu kompeten, relevan dengan tugas-tugas kementerian. Merupakan satu tembok yang saling mendukung antara stafsus yang satu dan yang lain," ucapnya. (Mal/Nur/Cah/Zuq/Ant/P-1)
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah isu yang menyebut akan ada perombakan atau reshuffle Menteri di Kabinet Indonesia Maju di IKN
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik tiga wakil menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 di Istana Negara
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik tiga wakil menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/7)
Tidak ada urgensi bagi Presiden Joko Widodo hingga harus melakukan perombakan atau menambah wakil Menteri di kabinet.
Presiden Joko Widodo dijadwalkan melantik tiga wakil menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (18/7) sore ini.
Presiden Joko Widodo dikabarkan bakal melantik Sudaryono, politisi Partai Gerindra, sebagai wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved