Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tjahjo: Pelayanan Publik di Wamena Berangsur Normal

Cahya Mulyana
16/10/2019 16:11
Tjahjo: Pelayanan Publik di Wamena Berangsur Normal
Anggota polisi bermain dengan siswa SD Yayasan Pendidikan Islam (Yapis) Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Sabtu (12/10).(ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan pelayanan oleh pemerintah daerah terhadap masyarakat di Kota Wamena berangsur normal. Meskipun dilakukan di Kodim serta Polres setempat namun roda pemerintahan telah kembali berputar.

"Pemerintahan di Wamena jalan terus sudak tidak ada masalah," kata Tjahjo ditemui usai menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional Simpul Strategis Pembumian Pancasila di Jakarta, Rabu (16/10).

Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri memonitor jalannya pelayanan terhadap masyarakat di Wamena usai kerusuhan. Hasilnya cukup menggembirakan karena sudah berjalan baik meskipun terkendala sarana yang memadai.

"Sejauh ini pelayanan publik berlangsung di Kodim tapi tetap berjalan baik dan pemulihannya semakin baik. Tugas pemda berjalan meski kantor rusak tetapi bisa menggunakan kantor Kodim atau Polres," pungkasnya.

Baca juga: Mendagri Minta Kesbangpol Hadang Radikalisme dan Terorisme

Diketahui kerusuhan pecah di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua pada Senin (23/9) lalu. Aksi unjuk rasa yang melibatkan ribuan peserta itu berujung pada perusakan fasilitas publik hingga kantor bupati setempat.

Kerusuhan tersebut menyebabkan 32 orang meninggal dunia dan 1.500 warga pendatang harus mengungsi dari Wamena, Papua. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya