Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan sedikitnya 26 terduga teroris telah ditangkap paskapenusukan Menko Polhukam Wiranto. Oleh karena itu, penangkapan mereka tidak ada kaitannya dengan upaya teror saat pelantikan presiden Jokowi pada 20 Oktober mendatang.
"Tidak ada kaitanya dengan pengagagalan pelantikan presiden dan wapres. Dari hasil analisa yang dilakukan densus 88 dan pemeriksaan, terhadap mereka belum ditemukan jejak akan melakukan amaliyah di perhelatan pelantikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/10).
Dedi memastikan, sebanyak 30 ribu aparat gabungan TNI-Polri dipersiapkan guna pengamanan pelantikan. Terkait penebalan pasukan jelang pelantikan, Dedi menyatakan bahwa target utama teror ialah aparat keamanan. Apalagi teroris jaringan JAD bebas melakukan amaliyah sesuai dengan kemauan sendiri.
"Secara struktural, mereka dipersilakan sesuai dengan kemampuan dan independensi masing-masing untuk melakukan amaliyah di mana saja, kapan saja, dengan sasaran siapa saja," sebutnya.
Baca juga: Lagi, Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Bandung dan Cirebon
Sementara itu, Densus 88 juga belum menemukan fakta hukum bahwa kelompok Abu Zee memiliki agenda melakukan teror terhadap pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019 nanti.
"Sasaran utama ialah thogut, yang dianggap memerangi mereka, ialah kepolisian. Sasaran berikutnya ialah pejabat negara," pungkasnya. (OL-4)
Kompensasi itu diberikan karena Wiranto dianggap se bagai korban dari tindak pidana terorisme
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memerintahkan Kemenkeu memberikan kompensasi Rp37 juta kepada mantan Menkopolhukam Wiranto sebagai korban terorisme
Binsar menjelaskan, ada tiga terdakwa dalam kasus itu yakni Samsudin alias Ending, Fitri Diana alias Fitri Adriana, dan Syahrial Alamsyah alias Abu Hara.
Tetapi, dia menegaskan akan tetap menjalankan tugas sebagai Menko Polhukam sampai pelantikan kabinet baru.
"Terus terang ya saya membolos dari RS untuk bertemu dengan keluarga besar Kemenko Polhukam dalam rangka melaksanakan silaturahim pengakhiran tugas."
Wiranto keluar dengan berjalan kaki dengan ditemani istrinya dan juga dokter kepresidenan yang merawat Wiranto, yakni Terawan. Ia juga bersalaman dengan Terawan sebelum memasuki mobil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved