Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulangkan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos yang menjadi tersangka megakorupsi KTP-E. Kehadiran Tannos dalam persidangan dinilai sangat diperlukan untuk mengungkap peran strategisnya dalam kasus yang melibatkan sejumlah anggota DPR periode 2014-2019, pejabat Kementerian Dalam Negeri, dan BUMN.
"Ini orang berbahaya. KPK ja ngan biarkan Paulus Tannos bebas berkeliaran. Peranannya dalam kasus KTP-E sangat strategis," tegas Boyamin di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, KPK sebagai lembaga antirasuah yang kredibilitasnya baik di mata masyarakat juga harus berpegang pada komitmennya untuk membawa Tannos ke Indonesia.
"Data dan bukti sudah dikantongi KPK, seharusnya KPK bertanggung jawab untuk bisa membawa pulang Tannos. Saya menduga ada pihak yang membantu Tannos karena dia begitu leluasa menjual aset-asetnya di Indonesia," jelasnya.
Boyamin juga mengajak masyarakat untuk mengawal ketat KPK dalam menyelesaikan kasus KTP-E yang telah menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menegaskan komisi antirasuah menggandeng banyak pihak untuk mengejar dan membawa pulang Tannos ke Indonesia. Paulus kini diduga berada di Singapura. "KPK telah meminta bantuan banyak pihak untuk mencari tersangka di mana pun berada. KPK akan menempuh berbagai cara untuk memulangkan tersangka, apakah berada di Singapura atau di mana pun."
Dia mengatakan KPK mempunyai cara tersendiri untuk memproses Tannos agar penyidik dapat menggali secara rinci keterlibatannya dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.
"Kami akan urus tuntas semuanya. Tapi kita harus bekerja berdasarkan perhitungan matang, tidak bisa tergesa-gesa agar tidak ada pihak yang salah kaprah," ucapnya. (Dhk/P-3)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved