Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERDAKWA penguasaan senjata ilegal, Habil Marati, protes dan merasa keberatan menggunakan rompi oranye khas tahanan.
Dirinya mengungkapkan kegelisahan saat di dalam persidangan. Ketua majelis hakim bertanya kepada terdakwa pada pembukaan sidang. "Saya sehat secara fisik, Yang Mulia. Namun, tidak secara psikis karena rompi yang saya kenakan ini," kata Habil di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/10).
Politisi PPP yang menjadi terdakwa penguasaan senjata ilegal, Habil Marati. (MI/Pius Erlangga)
Protes politisi PPP tersebut dikarenakan selama persidangan sebelumnya, dirinya tidak pernah menggunakan rompi oranye saat sidang. Dan baru dilakukan kali ini.
Atas keberatan terdakwa, hakim mempertanyakan rompi yang digunakan Habil. Jaksa penuntut umum menilai bahwa tidak ada masalah dengan penggunaan rompi tahanan saat persidangan. "Itu memang sudah sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, Yang Mulia," kata jaksa.
Baca juga: Merasa Difitnah, Habil Marati Ancam Gugat Balik
Menanggapi keberatan terdakwa, akhirnya majelis hakim menskors persidangan demi melahirkan kesepakatan.
Alhasil, kesepakatan antara majelis hakim dan JPU sepakat mengizinkan Habil melepas rompi tahanan tersebut.
"Oke, Pak Habil boleh dilepas sementara rompi itu saat persidangan. Setelah itu boleh digunakan kembali," ucap hakim.
Sebelumnya, Habil didakwa menguasai senjata api ilegal. Dirinya diduga menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam.
Habil didakwa dengan dua dakwaan. Dakwaan pertama, Habil dinilai melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara, dakwaan kedua yaitu Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP. (X-15)
SATGAS Operasi Damai Cartenz-2024 menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) pelaku jual beli senjata api (senpi) ilegal di Jayapura, Papua.
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
JPU mengajukan permohonan pemindahan tempat penahanan terhadap terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur, tim kuasa hukum keberatan.
TERDAKWA Dito Mahendra didakwa memiliki sejumlah senjata api ilegal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1).
TERDAKWA Dito Mahendra tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus kepemilikan senjata api (senpi) illegal pada Senin, (15/1).
Hunter Biden, putra dari Joe Biden, didakwa membeli senjata api secara ilegal ketika dalam pengaruh narkoba.
Presiden AS Joe Biden menyatakan akan menghormati keputusan juri yang menemukan putranya, Hunter Biden, bersalah atas kejahatan kepemilikan senjata.
Hunter Biden, putra Joe Biden, menjadi anak pertama dari seorang Presiden AS yang dijatuhi hukuman atas kejahatan federal.
Pengadilan federal AS menetapkan tanggal 3 Juni sebagai awal persidangan Hunter Biden, putra Presiden Joe Biden, atas tuduhan kepemilikan senjata api ilegal.
Hakim federal Christopher Burke mewajibkan Hunter Biden hadir di Pengadilan Delaware 3 Oktober mendatang.
Ovidio Guzman Lopez, putra dari pemimpin kartel Sinaloa menyatakan tidak bersalah atas tuduhan narkoba di AS.
Seorang pria berinisial AJ, 44, diciduk petugas Polres Metro Tangerang Kota di rumah kontrakannya di Neglasari, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved